Berita Viral

Viral, Perempuan Diteriaki ‘Teroris’ dan Ditendang di Halte Transjakarta, Korban Lapor Polisi

Viral di media sosial, video yang memperlihatkan pria dengan gawainya merekam wanita di Halte Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Tangkapan layar akun instagram @warga.jakbar
Viral di media sosial, video yang memperlihatkan pria dengan gawainya merekam wanita di Halte Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sembari berteriak 'teoris'. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Viral di media sosial, video yang memperlihatkan pria dengan gawainya merekam wanita di Halte Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sembari berteriak 'teoris'.

Ia juga nampak menunjuk-nunjuk orang yang diduga perempuan tersebut. 

Terdengar, suara laki-laki di samping perempuan itu, dan meminta agar pria tersebut jalan terlebih dahulu.

Namun, pria yang berteriak teroris itu, justru marah dan memelototi korban.

"Merintah kamu? saya lebih tua dari kamu, kamu yang jalan dulu, aku disini!," ucapnya dengan nada tinggi.

Dari narasi yang beredar, disebutkan jika korban mendapatkan pukulan dan tendangan dari pria tersebut.

Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Muhammad Aprino Tamara menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis (29/5/2025.

Kala itu, korban bersama terlapor menaiki satu mobil Transjakarta dari Tanah Abang menuju Halte Taman Anggrek.

"Pada saat di bus tersebut, pengakuan dari si korban dia merasa ditendang kakinya dan tangannya dipukul sama yang bersangkutan. Untuk masalahnya apa, dia tidak paham. Karena secara tiba-tiba," kata Aprino kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Ketika sudah keluar dari halte tersebut, terlapor tiba-tiba mengamuk dan berteriak 'teroris' kepada korban.

Aprino berujar, keributan itu sempat dipisahkan oleh petugas Transjakarta, namun terlapor tetap beradu mulut.

"Kalau dari pengakuan korban ini bahwa dia ngomong 'apa sih lu gak jelas' bahasanya. Cuma dari bapak-bapak tersebut masih ngomong ngeracau dia tidak ingat, cuma ingat ngomong teroris," kata Aprino.

Aprino berujar, korban sebenarnya berniat meminta CCTV terlebih dahulu untuk membuat laporan ke polisi, namun video ini sudah lebih dahulu viral.

Barulah keesokan harinya, korban melapor atas dasar penganiayaan ringan dan atau penghinaan ringan sebagaimana Pasal 352 dan atau Pasal 315 KUHP. 

"Terhadap korban kami ambil keterangan dan kami lakukan visum di RS Sumber Waras," katanya.

Adapun terkait saksi yang membantu memisahkan korban demgan terlapor, polisi masih melakukan pencarian.

"Untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Karena dari korban tidak mengenal, petugas tidak mengenal yang bersangkutan," pungkas dia. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved