Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Liar di Pasar Sentiong Balaraja Blokade Jalan
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Liar di Pasar Sentiong Balaraja Memblokade Jalan
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, BALARAJA- Puluhan pedagang kaki lima memblokade Jalan Baru di Pasar Sentiong, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten lantaran tak terima lapaknya ditertibkan petugas.
Diketahui, penertiban itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (4/6/2025).
Para pedagang terlihat memblokir jalan menggunakan meja lapak dan peti buah.
Mereka juga berorasi sembari memberikan perlawanan kala para petugas hendak menggusur lapak PKL liar tersebut.
Penertiban lapak PKL liar pun berhenti sementara sembari menunggu hasil negosiasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan para pedagang.
Seorang pedagang ikan, Fifit Fitriani mengaku tak terima penggusuran lapak itu dilakukan.
Dia menyayangkan pembongkaran lapak PKL liar dilakukan hari ini karena berdekatan dengan momen Lebaran Iduladha.
Baca juga: Breaking News: Penertibkan PKL Liar Pasar Sentiong Balaraja Berlangsung Ricuh, Pedagang Gelar Aksi
"Kami sebagai pedagang kaki lima tidak terima dengan penggusur ini, kami pun tadi meminta untuk kebaikan hatinya atasan lah buat satu, karena kita pedagang kaki lima, tiap tahun, tiap bulan, pasti nyarinya tuh menantinya hari besar," ujarnya saat diwawancarai di lokasi.
Fifit mengaku para pedagang telah mengetahui jika pembongkaran lapak akan dilakukan hari ini.
Pihaknya juga telah menerima surat peringatan dari pemerintah beberapa minggu lalu.
Meski begitu dia dan pedagang lainnya tetap tak terima lantaran pembongkaran dilakukan menjelang hari besar.
"Kalau penggusurannya tidak momen besar hari besar, kita ya oke-oke saja, itu pun dengan satu catatan pemindahannya yang strategis, yang membeli itu enak, buat belinya ini katanya dipindahkan ke belakang, maap ya di belakang itu belum siap," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Pasar Sentiong, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (4/6/2025).
Pantauan Tribuntangerang.com di lokasi sekira pukul 10.20 WIB pagi, tampak ratusan personel dari Satpol PP, Polri hingga TNI dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Para petugas terlihat langsung merobohkan lapak-lapak PKL liar satu persatu, yang berjejer di tepi jalan.
Belum setengah melakukan penertiban, sejumlah pedagang PKL kemudian menghadang para petugas dengan memblokade jalan menggunakan meja dan kursi lapak.
Para pedagang yang ditertibkan juga terlibat membawa spanduk bertuliskan "Tolak gusur, berikan kami keadilan".
Suasana pun berubah setelah para petugas menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi soal penertiban tersebut.
"Kami bukan ingin kaya, tapi hanya ingin berdagang untuk menghidupi kebutuhan kami," ucap salah satu pedagang yang merupakan koordinator aksi.
Aspirasi lain pun disampaikan pedagang lain soal ketersediaan lapak di dalam Pasar Sentiong yang belum terpenuhi.
"Kami dipindahkan ke dalam Pasar Sentiong yang lapaknya belum jelas ketersediaannya, maka beri kami keadilan," ungkap pedagang lainnya.
Para pedagang mengancam akan menutup jalan selama 24 jam dan bermalam di lokasi tersebut.
"Kami menuntut agar kami diberi keadilan, sebelum tuntutan kami dipenuhi maka kami mengancam akan memblokir jalan dan bermalam di sini," tegas koordinator aksi. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Ada Suara Ledakan Sebelum Api Melalap PT Rajawali Parama Konstruksi di Serpong Tangsel |
![]() |
---|
Breaking News: Si Jago Merah Mengamuk di Kantor PT Rajawali Parama Konstruksi Tangsel, Api Membesar |
![]() |
---|
Breaking News: Ledakan Misterius Terjadi di Pondok Cabe Ilir Pamulang Tangsel, 5 Rumah Rusak Parah |
![]() |
---|
Breaking News: Jenazah Zetro Leonardo Purba Dimakamkan Siang Ini di TPU Sari Mulya Tangsel |
![]() |
---|
Breaking News: Menlu Sugiono Serahkan Jenazah Zetro Leonardo Purba kepada Pihak Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.