Dari Rusia, Prabowo Koreksi Tito Karnavian, Kembalikan 4 Pulau Sengketa ke Pangkuan Provinsi Aceh
Artinya Prabowo membatalkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah diterbitkan sebelumnya
Editor:
Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Taufik Ismail)
SENGKETA EMPAT PULAU - Presideb prabowo lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan status administrasi kepemilikan empat pulau di barat Pulau Sumatera yang disengketakan menjadi bagian Provinsi Aceh, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Keputusan itu sekaligus membatalkan Surat Keputusan Mendagri sebelumnya yang memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Pemerintah pusat lewat rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo Subainto akhirnya memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Keputusan tersebut sekaligus membatalkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2‑2138 Tahun 2025.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Buka Rakornas Binwas Pemda, Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran APIP Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Sosok Letjen TNI Purn Hotmangaraja Panjaitan, Jenderal Kopassus Anak Pahlawan Jadi Dubes Singapura |
![]() |
---|
Sosok Benjamin Paulus Octavianus, Dokter Spesialis Paru yang Dilantik Jadi Wakil Menteri Kesehatan |
![]() |
---|
Istana Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo Subianto dan Jokowi Selama 2 Jam di Kertanegara |
![]() |
---|
Wajah Prabowo Berjejer dengan Netanyahu hingga Donald Trump di Baliho Tel Aviv, Kemenlu Bilang Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.