Jadwal Terbaru Pencairan BSU 2025 ke Rekening Himbara Setelah Proses Verifikasi dan Validasi

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan segera dicairkan. 

Editor: Joko Supriyanto
kemnaker
Saat ini, proses distribusi tinggal menunggu tahap final setelah anggaran resmi dicairkan oleh Kementerian Keuangan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan segera dicairkan. 

Dana bantuan sebesar Rp600 ribu per pekerja tersebut segera disalurkan ke rekening Himbara para pekerja yang telah lolos proses verifikasi dan validasi. 

Pencariran dana BSU BPJS Ketenagakerjaan ditergetkan mulai masuk ke rekening Himbara pada minggu kedua Juni 2025.

Saat ini, proses distribusi tinggal menunggu tahap final setelah anggaran resmi dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga Estiarty Haryani menyampaikan jika proses pencairan BSU BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 akan segera distribusikan kepada panerima.

"Sesegera mungkin pastinya," ujar Estiarty saat ditemui usai acara Futuremakers Youth Employability Programme di Jakarta dikutip Kompas.com pada Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pencairan BSU ditargetkan dapat diterima masyarakat pada minggu kedua Juni 2025.

"Minggu kedua, insyaAllah ini dalam upaya juga," tuturnya.

Langkah Penerima BSU 2025 Setelah Lolos Verifikasi

Beberapa penerima BSU kini telah mendapatkan pesan informasi melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi JMO.

Peserta yang telah memenuhi persyaratan dasar akan menerima notifikasi berupa pesan: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”

Notifikasi ini menunjukkan bahwa data peserta telah sesuai dengan ketentuan dasar sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. 

Meski demikian, kelulusan verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan belum menjamin dana bantuan langsung cair.

Masih terdapat proses validasi lanjutan yang harus dilalui oleh peserta.

Setelah Lolos Verifikasi BSU Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan masuk dalam daftar calon penerima BSU.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved