Hotman Paris Sebut Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka: Mending Pulang Kampung
Hotman menyebut Razman diduga akan menyandang status tersangka dalam tiga kasus, dan dua masalah sudah masuk ke meja hijau.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Razman Arif Nasution, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki babak baru.
Perbuatan tidak menyenangkan itu dimana Razman Nasution berteriak-teriak dan diduga menghina Hakim, saat sidang berlangsung dalam perkaranya dengan Hotman Paris.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun melaporkan Razman Nastion ke Bareskrim Polri, atas kasus dugaan tidak menyenangkan dan penghinaan ke penguasa.
Hotman Paris yang diperiksa sebagai saksi Kasus tersebut menyampaikan bahwa dirinya mengetahui, sudah mendapatkan kabar laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi tidak lama lagi akan adanya status tersangka. Kemungkinan Razman akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Hotman Paris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Hotman menyebut Razman selalu tersandung Kasus karena ulahnya sendiri. Bahkan, banyak kasus yang dihadapi Razman dan masalah itu pun diteruskan hingga meja hijau.
"Sampai di titik ini sebenarnya sudah lama terbukti bahwa selama ini Razman salah lawan. Terlalu beda lawannya Hotman Paris," ucapnya.
"Karena karier dia sudah hancur-hancuran begitu, yang paling parah sebenarnya adalah surat BAS-nya, sumpahnya telah dibekukan oleh pengadilan tinggi, sehingga tidak bisa praktek di persidangan," tambahnya.
Hotman menyebut Razman diduga akan menyandang status tersangka dalam tiga kasus, dan dua masalah sudah masuk ke meja hijau.
"Dia sudah benar-benar menghadapi masalah yang super berat. Makanya saya selalu bilang berkali-kali, mendingan kau Razman pulang kampung, menggembala bebek. Karena sudah terlalu parah karier mu di Jakarta," jelasnya.
"Selama ini, gaya nya dia kan selalu marah-marah sama orang, baru tau rasa berhadapan sama Hotman yang tenang, Dia ikutin alur cara berperkara gue, tapi dia nggak sadar bahwa kejeblos," sambungnya.
Hotman Paris menegaskan bahwa kasus Razman di Bareskrim Polri bukan karena laporan dirinya, melainkan dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Jadi para hakim di Jakarta Utara yang membuat laporan, ketua pengadilan dan hakim Ketua majelis akan diperiksa. Justru mereka paling utama kan," ujar Hotman Paris.
"Karena yang melaporkan ini bukan saya, tapi Ketua Pengadilan Jakarta Utara. Bayangkan seluruh hakim se-Indonesia, bagaimana marahnya sama si Razman," tambahnya. (Ari).
Respons Hotman Paris Soal Sidang Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys |
![]() |
---|
Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir, Hotman Paris: Itu Hak Pribadi, Bukan Milik Negara |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Tom Lembong Lulusan Harvard Harus Tidur Bareng Napi hingga Nama Jokowi Disebut |
![]() |
---|
Hotman Paris Puas Razman Arif Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ogah Belajar Hukum, Kimberly Ryder Tolak Tawaran Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.