Ribuan PPPK di Tangsel Dilantik, Gaji dan Tunjangan Efektif Mulai Tahun Depan

Benyamin mengungkapkan, para PPPK juga baru akan menerima tunjangan penghasilan atau TPP pada saat yang sama, yakni satu tahun setelah pelantikan

Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
PPPK TANGSEL - Suasana pelantikan Sebanyak 6.153 pegawai non-ASN resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kota Tangerang Selatan resmi dilantik pada Senin (30/6/2025).

Namun, gaji pokok dan tunjangan penghasilan (TPP) bagi para PPPK tersebut baru akan efektif dibayarkan satu tahun setelah pelantikan, sesuai dengan ketentuan penganggaran yang berlaku.

"Kalau penganggaran untuk mereka sesuai dengan aturannya, satu tahun setelah dilantik mereka nanti akan menerima gaji pokok," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dikutip TribunBanten.com

"Sekarang mereka masih menerima honorarium sebagai mana layaknya kemaren sebagai tenaga kerja sukarela, aturannya seperti itu," sambungnya.

Tidak hanya gaji pokok, Benyamin mengungkapkan, para PPPK juga baru akan menerima tunjangan penghasilan atau TPP pada saat yang sama, yakni satu tahun setelah pelantikan.

"Demikian juga TPP nya, itu nanti tahun depan. Yaitu satu tahun setelah hari ini resmi dilantik," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa sebagai aparatur yang kini sudah terikat aturan, para PPPK juga diingatkan terkait hak dan kewajiban yang harus dijalankan. 

 Bahkan, kata Benyamin, Pemkot Tangsel tidak segan memberikan sanksi termasuk pemutusan kontrak, jika ada yang melanggar aturan atau tidak menjalankan tugas dengan baik.

"Saya bisa melantik, dan saya juga bisa memberhentikan jika melanggar," paparnya.

"Mereka sekarang sudah punya hak dan kewajiban yang melekat," pungkasnya.

Sebagai informasi, 6.139 PPPK tahap 1 yang dilantik tersebut, berasal dari beragam formasi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemkot Tangsel. 

Sebelumnya, mereka telah melewati proses seleksi nasional sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

(TribunBanten.com/Ade Feri)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved