Ribuan PPPK di Tangsel Dilantik, Gaji dan Tunjangan Efektif Mulai Tahun Depan
Benyamin mengungkapkan, para PPPK juga baru akan menerima tunjangan penghasilan atau TPP pada saat yang sama, yakni satu tahun setelah pelantikan
TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kota Tangerang Selatan resmi dilantik pada Senin (30/6/2025).
Namun, gaji pokok dan tunjangan penghasilan (TPP) bagi para PPPK tersebut baru akan efektif dibayarkan satu tahun setelah pelantikan, sesuai dengan ketentuan penganggaran yang berlaku.
"Kalau penganggaran untuk mereka sesuai dengan aturannya, satu tahun setelah dilantik mereka nanti akan menerima gaji pokok," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dikutip TribunBanten.com
"Sekarang mereka masih menerima honorarium sebagai mana layaknya kemaren sebagai tenaga kerja sukarela, aturannya seperti itu," sambungnya.
Tidak hanya gaji pokok, Benyamin mengungkapkan, para PPPK juga baru akan menerima tunjangan penghasilan atau TPP pada saat yang sama, yakni satu tahun setelah pelantikan.
"Demikian juga TPP nya, itu nanti tahun depan. Yaitu satu tahun setelah hari ini resmi dilantik," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa sebagai aparatur yang kini sudah terikat aturan, para PPPK juga diingatkan terkait hak dan kewajiban yang harus dijalankan.
Bahkan, kata Benyamin, Pemkot Tangsel tidak segan memberikan sanksi termasuk pemutusan kontrak, jika ada yang melanggar aturan atau tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Saya bisa melantik, dan saya juga bisa memberhentikan jika melanggar," paparnya.
"Mereka sekarang sudah punya hak dan kewajiban yang melekat," pungkasnya.
Sebagai informasi, 6.139 PPPK tahap 1 yang dilantik tersebut, berasal dari beragam formasi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemkot Tangsel.
Sebelumnya, mereka telah melewati proses seleksi nasional sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
(TribunBanten.com/Ade Feri)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini Rabu 19 November 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
| SIM Keliling Hari Ini di Tangsel Selasa 18 November 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
| LBH Klaim Muhammad Hisyam Meninggal Bukan karena Tumor, Melainkan Dipicu Perundungan |
|
|---|
| Kasus Ledakan Nucleus Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Masih Dalami Sumber Ledakan |
|
|---|
| Wartawan Diusir dari SMPN 19 Tangsel Saat Liput Kasus Perundungan Muhammad Hisyam |
|
|---|
