Berita Seleb

Sosok Lina Mukherjee Terkenal Karena Bollywod dan Dipenjara atas Konten Makan Babi

Lina Mukherjee divonis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, dengan dua tahun kurungan penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus kasus penistaan agama.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Tiktoker Lina Mukherjee santai saat divonis dua tahun penjara karena konten makan kulit babi pakai bismillah. Pembacaan vonis Lina Mukherjee dilakukan Selasa (19/9/2023). Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. 

Hal tersebut terlintas ketika Lina mendatangi acara yang banyak artis, melihat Pesohor itu memiliki wawasan luas dan gaya bicara yang baik, ketika diwawancarai media.

Keinginannya pun terwujud, Lina Mukherjee dikenal masyarakat Indonesia sebagai informasi industri bollywood ke Indonesia.

"Ya saya sampai sekarang disebut kuncen bollywood," tegasnya.

Setelah bebas dari penjara, Lina Mukherjee mengakui memulai dari nol kariernya meski ia sudah dikenal publik lewat konten dan kontroversinya.

"Sekarang aku ya tetap berusaha menginspirasi orang aja lewat konten sambil meneruskan bisnis impor dan ekspor," terangnya.

Lantas apakah setelah ini ia akan mengejar mimpi jadi artis India? Lina Mukherjee rupanya mengubur impian itu dikarenakan tak punya banyak uang, untuk memodalinya menjadi artis bollywood.

"Bisa aja tapi harus punya uang banyak. Karena butuh modal, stay di apartemen mahal di India, bolak balik Indonesia. Jadi mending kaya dulu baru bermimpi," ujar Lina Mukherjee.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved