Berita Seleb

Reza Gladys Pilih Hadapi Gugatan Rp 100 Miliar dari Nikita Mirzani

Mediasi kasus Perdata antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
NIKITA MIRZANI DITAHAN- Artis Nikita Mirzani resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita Mirzani jadi tersangka setelah memeras Reza Gladys Rp 4 miliar. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Mediasi kasus Perdata antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025) tidak menemui titik terang.

Pihak Reza Gladys memastikan kalau mediasi yang terjadi dengan Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, tidak menemui titik temu.

Dalam hal ini, Reza Gladys digugat Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi, Niki meminta Reza membayar kerugiannya sebesar Rp 100 Miliar.

"Mediasi tadi sudah dilakukan. Hasilnya buntu, tidak menemui titik temu karena ada sebuah keributan di ruang mediasi," kata Surya Batu Bara kuasa hukum Reza Gladys.

Surya menyebut pihaknya mewakili Reza hadir untuk mencari solusi, dalam masalah yang terjadi antara kliennya dengan Nikita Mirzani, selaku penggugat kasus dugaan wanprestasi dengan nilai gugatan Rp 100 miliar.

"Solusi dan pembahasan tidak ada. Justru kami mediasi serasa di warung kopi, kita asal ditunjuk aja akhirnya tidak kondusif," ucapnya.

"Sampai akhirnya hakim menghentikan mediasi dan melanjutkan sidang perdata ke pokok perkara," tambahnya.

Surya memastikan kalau Reza Gladys tidak takut menghadapi gugatan Rp 100 miliar Nikita Mirzani.

"Dari awal kami sudah bilang, kami tidak takut dengan gugatan itu. Kami akan hadapi gugatan Rp 100 miliar dari Nikita," jelasnya.

Menurut Surya, Reza Gladys sudah benar dalam melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

"Kami buktikan nanti di sidang kalau gugatannya tidak mendasar, itu saja," ujar Surya Batubara. 

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Mei 2025.

Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai bentuk perlawanannya kepada Reza yang sudah menjebloskannya ke penjara atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejak dilaporkan Reza Gladys ke penjara dan sudah resmi ditahan, Nikita Mirzani tidak bisa bekerja. Sehingga menunggugat Reza ke Pengadilan atas kasus wanprestasi dengan nilai tuntutan Rp 100 miliar. (Ari).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved