Berita Jakarta

Tampang Guru Ngaji di Tebet Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Ngaku Khilaf Usai Ditangkap Polisi

Guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF), pelaku kasus dugaan pencabulan anak di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengakui menyesal.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/Ramadhan
PENCABULAN - Guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF), pelaku kasus dugaan pencabulan anak di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengakui menyesal akan perbuatan bejatnya. (Ramadhan L Q) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF), pelaku kasus dugaan pencabulan anak di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengakui menyesal akan perbuatan bejatnya.

Berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima pihak kepolisian, terdapat lima korban anak perempuan berusia antara 10 hingga 12 tahun. 

Hasil penyelidikan, perbuatan guru ngaji itu bukan pertama kali, tapi sudah dalam kurun waktu 2021 hingga 2025. 

Kini, Fadhillah yang ditampilkan ke publik dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025), mengaku khilaf melakukan aksi kejinya tersebut. 

Tampak Fadhillah mengenakan baju tahanan warna oranye serta peci abu-abu dan hitam dengan kedua tangannya diborgol.

"Bahwa pelaku ini sendiri memang memiliki keluarga, sudah ada istri dan anak-anak, juga terkait mengapa melakukan yang pasti jawabannya khilaf ya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Rabu.

Tersangka Fadhillah diduga melakukan aksi pencabulan secara berulang dengan cara mengiming-imingi uang dan mengintimidasi korban, termasuk ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. 

Aksi tersebut dilakukan di ruang tamu yang difungsikan sebagai tempat mengaji, dengan modus memulangkan lebih awal murid laki-laki, lalu tinggal murid perempuan di dalam rumah.

"Setelah itu, terlapor memaksa korban, mohon maaf, untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakkan sampai keluarnya air mani ke lantai," kata Citra.

"Berdasarkan pengembangan dari pelaku, memang perbuatan ini sudah berulang kali dilakukan, bahkan tidak hanya kepada 5 korban itu saja," lanjutnya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya ini pada sore hari saat istri dan anak-anaknya tidak berada di rumah.

"Jadi pada saat melakukan perbuatan tersebut dilakukan itu rata-rata pada waktu sore hari. Jadi memang anak-anak dan istrinya itu memang kebetulan tidak ada di rumah, selalu dalam kondisi rumah yang sepi," tutur dia. 

Sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan, mengejutkan publik. 

Meski aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak 2021, ironisnya, tak ada satu pun yang mencurigai perilaku pelaku selama bertahun-tahun.

"Pada enggak tahu, intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved