Ijazah Palsu
Kasus Ijazah Jokowi Semakin Memanas, Kini Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Rp1,5 Miliar
Pengacara Farhat Abbas resmi menggugat Roy Suryo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuntut ganti rugi senilai Rp1,5 miliar.
Tujuh Tergugat Utama
Dalam gugatan ini, Farhat Abbas menggugat tujuh orang. Mereka adalah:
Eggi Sudjana sebagai Tergugat I;
Roy Suryo sebagai Tergugat II;
dokter Tifauzia Tyassuma sebagai Tergugat III;
Kurnia Tri Royani sebagai Tergugat IV;
Rismon Hasiholan Sianipar sebagai Tergugat V;
Bambang Suryadi Bitor sebagai Tergugat VI;
dan Hermanto sebagai Tergugat VII.
Dalam gugatan tersebut, Farhat juga melakukan gugatan kepada para pihak lain, yakni:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Turut Tergugat I,
Jokowi sebagai Turut Tergugat II, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Turut Tergugat III.
(TribunBanyumas.com/Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
2 Saran Hamid Awaluddin untuk Presiden Prabowo Ditengah Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Abraham Samad Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Hamid Awaluddin Ungkap Sosok yang Bisa Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Bukan Roy Suryo atau Silfester |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Cs Tak Layak Teliti Ijazah Joko Widodo, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Respons Jokowi Soal Disebut Namanya Diuntungkan Atas Kegaduhan Dugaan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.