Ijazah Palsu
Kubu Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus Laporan Jokowi soal Pencemaran Nama Baik
ubu Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kubu Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah.
Ada juga podcaster sekaligus pemilik kanal YouTube Sentana TV, Michael Sinaga. Roy Suryo didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.
Khozinudin mengonfirmasi, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perihal laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terhadap kliennya dalam pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu.
“Memang sudah kami terima SPDP. Surat itu ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan disampaikan kepada klien kami sebagai terlapor,” ujarnya, kepada wartawan, Senin.
Ia mengatakan, hari ini pihaknya bakal menyerahkan surat kepada Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Kabagwassidik) Polda Metro Jaya.
Selain itu, turut menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Surat yang pertama, berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Jokowi," tuturnya.
Selama ini, kata dia, gelar perkara dilakukan tanpa melibatkan pihaknya sebagai terlapor meski kasus ini sudah menjadi perhatian publik.
Khozinudin juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses penyidikan, termasuk soal bukti utama yang dilaporkan Jokowi, yakni ijazah.
"Kami menyerahkan surat permintaan kepada Reskrimum, ada dua hal yang pertama saudara JKW selaku pelapor dalam tindak pidana pencemaran dan fitnah, yang kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik JKW disita karena dalam tahapan prosedur untuk membuktikan pencemaran dan fitnah ijazah itu harus dites Labfor lagi berdasarkan LP yang dilaporkan JKW," katanya.
Menurutnya, dalam tahap penyidikan, seharusnya saksi korban diperiksa terlebih dahulu.
Ia menyebut Jokowi sudah dipanggil penyidik, tetapi belum memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
“Anehnya, saat mengaku sakit dan tidak bisa hadir memenuhi panggilan polisi, beliau justru hadir dalam acara politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” ucap Khozinudin. (m31)
| 2 Saran Hamid Awaluddin untuk Presiden Prabowo Ditengah Polemik Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Abraham Samad Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Hamid Awaluddin Ungkap Sosok yang Bisa Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Bukan Roy Suryo atau Silfester |
|
|---|
| Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Cs Tak Layak Teliti Ijazah Joko Widodo, Ini Alasannya |
|
|---|
| Respons Jokowi Soal Disebut Namanya Diuntungkan Atas Kegaduhan Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pakar-telematika-Roy-Suryo-37474.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.