ijazah palsu
Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Permintaan Gelar Perkara Khusus Kubu Roy Suryo soal Ijazah Palsu
Rivai Kusumanegara, menilai permintaan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah palsu yang diajukan ke Polda Metro Jaya terlalu dini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menilai permintaan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah palsu yang diajukan ke Polda Metro Jaya terlalu dini.
Menurutnya, permintaan tersebut seharusnya dilakukan menjelang akhir proses penyidikan, bukan di tahap awal.
"Menurut saya terlalu dini karena penyidikan baru saja dimulai. Gelar perkara itu ditujukan untuk mengevaluasi perjalanan penyidikan dan biasanya diajukan saat memasuki tahap akhir,” ujar Rivai, saat dihubungi wartawan, Selasa (22/7/2025).
Ia menyatakan, meskipun menghargai langkah hukum tersebut, pihaknya menduga permintaan itu bertujuan untuk menghambat proses penyidikan hingga adanya penetapan tersangka.
"Kami menduganya demikian, karena tidak biasanya permintaan gelar perkara di awal penyidikan,” tambah Rivai.
Permintaan gelar perkara khusus tersebut sebelumnya diajukan kubu Roy Suryo cs saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Roy Suryo Protes Jokowi Hadiri Kongres PSI saat Sakit tapi Absen Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, tampak pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah.
Ada juga podcaster sekaligus pemilik kanal YouTube Sentana TV, Michael Sinaga. Roy Suryo didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.
Khozinudin mengonfirmasi, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perihal laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terhadap kliennya dalam pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu.
"Memang sudah kami terima SPDP. Surat itu ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan disampaikan kepada klien kami sebagai terlapor,” ujarnya, kepada wartawan, Senin.
Ia mengatakan, hari ini pihaknya bakal menyerahkan surat kepada Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Kabagwassidik) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus Laporan Jokowi soal Pencemaran Nama Baik
Selain itu, turut menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Surat yang pertama, berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Jokowi," tuturnya.
Selama ini, kata dia, gelar perkara dilakukan tanpa melibatkan pihaknya sebagai terlapor meski kasus ini sudah menjadi perhatian publik.
Khozinudin juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses penyidikan, termasuk soal bukti utama yang dilaporkan Jokowi, yakni ijazah.
| 2 Saran Hamid Awaluddin untuk Presiden Prabowo Ditengah Polemik Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Abraham Samad Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Hamid Awaluddin Ungkap Sosok yang Bisa Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Bukan Roy Suryo atau Silfester |
|
|---|
| Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Cs Tak Layak Teliti Ijazah Joko Widodo, Ini Alasannya |
|
|---|
| Respons Jokowi Soal Disebut Namanya Diuntungkan Atas Kegaduhan Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Wajah-Jokowi-terlihat-pucat-dengan-mata-yang-sembab-dan-bibir-pucat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.