Kasus Impor Gula

Minta Ajudan Bawa Lem, Tom Lembong Sempat-sempatnya Mengelem Bagian Meja Sidang yang Terkelupas

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Tom Lembong itu malah sibu mengelem meja rusak di ruang persidangan

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Ist)
AKSI TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengelem meja di ruang sidang PN Jakarta Pusat yang terkelupas pada persidangan 12 Juni 2025. Aksi itu membuat kaget kuasa hukumnya, Zaid Mushafi. (Tribunnews.com/Ist) 

"Saya kaget. Benar-benar kaget. Dia itu tahu-tahu pas break sidang itu karena memang meja sidang itu bagian depannya itu agak rusak (mengelupas) ya kan. Tahu-tahu dia ambil tas yang dia juluki sebagai tas Doraemon itu, dia keluarkan lem," ungkap Zaid.

Aksi Tom Lembong mengelem meja di ruang sidang dilakukan pada 12 Juni 2025.

Zaid mengaku bingung dari mana Tom Lembong mendapatkan lem untuk merekatkan bagian meja yang mengelupas.

Rupanya, Tom Lembong sudah merencanakan dan meminta ajudannya untuk membawa lem.

"Saya bingung bapak lem ini dari mana Pak? Gini ya. Saya minta tolong sama ajudan saya suruh bawa," ujarnya menirukan perkataan Tom Lembong.

"Nah, dia langsung ngelem itu kan. Makanya, wah, ini kayaknya unik nih, lalu saya kontenkan," tambah Zaid.

Video Tom Lembong mengelem meja di ruang sidang itu dibagikan Zaid melalui akun Instagramnya, @zaid.mushafi. 

Perbincangan di Sela Sidang

Lebih lanjut, Zaid menilai Tom Lembong seorang pribadi yang humble dan santai dalam menjalani persidangan yang melelahkan.

Tom Lembong kerap membangun perbincangan yang bermakna dengan para kuasa hukum.

"Pak Tom ini topik pembahasannya itu levelnya mungkin di atas lah ya. Di atas dalam artian konteksnya, view-nya itu view sebagai seorang negarawan."

"Dia itu sering bercerita kepada saya hal-hal yang sifatnya di wilayah masyarakat. "

"Bilang sama saya, kok orang seperti saya aja yang tidak merasa mengambil uang negara ataupun menggunakan uang negara secara tidak benar, bisa diseperti ini kan ya."

"Bagaimana masyarakat-masyarakat kecil yang mungkin proses penegakan hukumnya tidak didampingi penasihat hukum," ungkap Zaid.

Ajukan Banding

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved