Berita Seleb

Alasan Atalia Praratya Tidak Dampangi Ridwan Kamil Tes DNA di Bareskrim: Urusan Pribadi RK

Ridwan Kamil akhirnya bersedia meladeni keinginan Lisa Marian untuk melakukan tes DNA

Editor: Joseph Wesly
Foto: Instagram @ataliapr)
TAK HADIRI TES DNA- Atalia Praratya memilih tidak datang ke acara tes DNA Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (7/8/2025). Pengacara Ridwan Kamil mengatakan Atalia tidak hadir karena tes itu urusan sang suami. (Foto: Instagram @ataliapr) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Isu kasus perselingkuhan di antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana nampaknya akan segera berakhir.

Ridwan Kamil akhirnya bersedia meladeni keinginan Lisa Marian untuk melakukan tes DNA.

Ridwan Kamil terlihat datang ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (7/8/2025), pukul 08.57 WIB.

Namun tidak terlihat tanda-tanda kehadirian Atalia Praratya di sisi Ridwan Kamil.

Kehadirannya digantikan oleh sosok sang pengacara, Muslim Butarbutar.

Meski dikenal getol memberikan dukungan kepada suami dalam kasus tersebut, ketidakhadiran wanita yang akrab disapa bu Cinta ini cukup menjadi perhatian netizen.

Banyak yang merasa aneh karena Atalia tidak hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada suami tercinta.

Kini terungkap alasan Atalia Praratya tidak datang untuk memberikan support kepada suami saat tes DNA.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengungkap alasan ketidakhadiran istri Kang Emil.

Atalia memilih tak ikut ke Bareskrim karena tes DNA ini merupakan urusan pribadi kliennya.

"(Istri Ridwan Kamil) Tidak ikut karena ini urusan pribadi pak RK (Ridwan Kamil)" kata Muslim saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis pagi.

Saat ini, Ridwan Kamil sudah berada di dalam gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga tak banyak bicara ketika ditanya sejumlah awak media yang sudah menunggu terkait agenda tes DNA tersebut.

Sementara untuk Lisa Mariana dan anaknya masih belum terlihat dalam agenda tes DNA itu.

Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.  

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut. 

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh. 

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025). 

Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut. 

"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan kliennya tak ada persiapan khusus jelang tes untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak Lisa tersebut.

"Ini sesuatu yang normal apalagi beliau (Ridwan Kamil) ingin kasus ini tidak berlarut-larut dan diharapkan dengan adanya tes dna ini mengakhiri semua polemik yang ada," kata Muslim saat digunakan, Kamis.

Dia mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Apapun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved