Kegiatan Agama di Bekasi Digeruduk Warga, Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta
Warga menolak kegiatan yang dipimpin seorang wanita berinisial PY atau Ummi Cinta. Pasalnya setiap anggota yang bergabung diwajibkan
TRIBUN TANGERANG.COM, BEKASI- Warga menggeruduk aktivitas kegamaan Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aktivitas kegaamaan yang tidak berizin tersebut disebut membuat resah warga setempat.
Warga menolak kegiatan yang dipimpin seorang wanita berinisial PY atau Ummi Cinta.
Pasalnya setiap anggota yang bergabung diwajibkan membayar sejumlah uang.
Uang tersebut sebesar Rp 1 juta yang disebut sebagai infak.
Disebut anggota yang sudah membayr infak sebesar Rp 1 juta diming-iming anggota akan masuk surga.
Infak, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah amalan yang penting dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.
Pengertian lain infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Hal itu disebut oleh tokoh agama setempat yang berinsial ABN (54).
"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkap AB, Senin (11/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga bayar Rp1 juta," imbuh dia.
AB menambahkan, warga mengeluhkan adanya perubahan perilaku anggota Ummi Cinta.
Ia menyebut ada istri yang berani melawan suami hingga mengancam cerai, serta anak yang membangkang terhadap orang tuanya.
Tak hanya menggelar kegiatan agama tanpa izin, kebiasaan PY meninggalkan anjing-anjing peliharaannya di rumah tanpa makan, juga mengganggu kenyawanan warga setempat.
Menurut warga sekitar, TS (53), PY memang jarang menempati rumahnya di Perumahan Dukuh Zamrud.
Prakiraan Cuaca Banten Kamis 18 September 2025: Sebagian Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 18 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 18 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Tingkatkan Gizi Masyarakat Banten, 35 SPPG akan Dibangun di Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Kejuaraan Pencak Silat Internasional Digelar di Kabupaten Tangerang, Diikuti 3.500 Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.