Ketua RT Curigai Ada Jaringan Besar di Balik Investasi Bodong Warga Tangsel

Arpan (50), menduga kuat adanya jaringan yang terlibat dalam kasus investasi bodong yang dijalankan oleh seorang remaja berinisial G (19)

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
RUMAH WARGA DI GERUDUK - RT Ketua RT 003/004, Arpan saat menjelaskan awal mula kejadian warga geruduk rumah warganya, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan 
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Ketua RT 003/004 Jurang Mangu Barat, Arpan (50), menduga kuat adanya jaringan yang terlibat dalam kasus investasi bodong yang dijalankan oleh seorang remaja berinisial G (19), warga di lingkungannya.

Dugaan tersebut muncul lantaran warganya berinisial GF diketahui hanya bekerja sebagai penjual pakaian secara online dan penjaga konter ponsel di kawasan Tangerang City, Kota Tangerang.

Menurut Arpan, dengan latar belakang pekerjaan tersebut, kecil kemungkinan G mampu membangun jaringan investasi dengan ratusan anggota dalam waktu singkat.

“Ini menurut saya sudah masuk jaringan. Secara logika, dia baru kerja, masa bisa punya jaringan sebanyak itu secepat itu,” ujar Arpan saat ditemui TribunTangerang.com, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (8/8/2025).

Arpan menduga warganya digruduk oleh sejumlah orang karena penipuan investasi bodong.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini baru diketahui setelah korban mendatangi rumah pelaku dan membuat laporan pada malam hari.

"Awalnya saya juga tidak tahu. Setelah ada laporan baru kita tahu. Laporannya datang ke rumah saya sekitar pukul 23.30 malam," ujar Arpan.

Baca juga: Heboh Warga Ngamuk Geruduk Rumah Gadis 19 Tahun di Tangsel, Diduga Tipu Investasi

Menurut Arpan, saat itu kondisi sudah mulai memanas karena sejumlah warga merasa menjadi korban investasi yang dijalankan oleh GF. 

Ia pun segera mendatangi lokasi dan mencoba memahami situasi.

"Yang datang ke saya pertama adalah korban. Baru setelah itu orang tua pelaku. Saya tanya ke korban kejadiannya seperti apa, baru saya datangi rumah pelaku," jelasnya.

Arpan sempat mempertemukan pihak korban dan pelaku untuk meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. 

Dari penjelasan yang ia terima, skema investasi ini tampak dijalankan berdasarkan kepercayaan, tanpa dasar perjanjian resmi yang jelas.

"Jadi mereka ini seperti bisnis bersama. Korban yang lapor ke saya itu ternyata juga seller, dan dia juga memodali pelaku. Sistemnya kepercayaan. Padahal banyak dari mereka yang bahkan nggak kenal dekat," terang Arpan.

Kasus ini terungkap ketika salah satu korban yang juga merupakan penjual baju branded online merasa tertipu setelah menyerahkan sejumlah uang.

Baca juga: Kronologi Pensiunan di Ciputat Kehilangan Uang Rp 535 Juta karena Tertipu Investasi UMKM Bodong

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved