Kasus Ijazah Jokowi
Abraham Samad Ungkap Kejanggalan Usai 10 Jam Diperiksa soal Ijazah Jokowi
Dalam pemeriksaanya Abraham Samad menyebut mendapatkan 56 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan kasus ijazah Joko Widodo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan adanya kejangkalan pertanyaan yang justru keluar dari kejadian dan tempat kejadian sesuai dengan surat panggilan.
Dalam pemeriksaanya Abraham Samad menyebut mendapatkan 56 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan kasus ijazah Joko Widodo.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya,
"Ya pada intinya ada beberapa pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan kasus ijazah palsu dan juga sebetulnya berkaitan dengan banyak hal yang berkaitan dengan podcast ya. Namun kami menyayangkan beberapa hal," kata Kuasa hukum Abraham Samad, Daniel Winarta usai pemeriksaan, Rabu malam.
"Pertama, kebanyakan pertanyaan justru keluar dari kejadian ataupun waktu kejadian dan tempat kejadian yang sudah tertuliskan dalam surat panggilan," sambungnya.
Sebagian besar pertanyaan justru keluar dari tempus dan locus delicti yang tercantum dalam surat panggilan, yakni tanggal 22 Januari 2025.
Banyak pertanyaan tidak relevan dengan waktu dan tempat kejadian yang disebutkan.
Daniel menduga, hal tersebut sarat dengan nuansa kriminalisasi dan berpotensi menjadi bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital.
Abraham Samad pun menyampaikan hal senada, yang dinilainya banyak pertanyaan justru mengarah pada isi podcast yang ia buat, termasuk wawancaranya dengan sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, Dr Tifa, dan Rizal Fadila.
"Jadi hampir sebagian besar pertanyaan diarahkan ke sana. Oleh karena itu, sebenarnya kami agak sesalkan karena kalau dilihat dari surat panggilan tempus locus delicti-nya itu tanggal 22 Januari," ucap Abraham.
"Tapi itu tidak terlalu banyak dielaborasi. Karena kenapa saya katakan tidak terlalu banyak dielaborasi? Karena kalau berpatokan pada tanggal 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi. Karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat dan tidak merasakan," sambungnya.
Lebih lanjut, Samad menilai proses pemeriksaan yang tidak sesuai dengan isi surat panggilan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Karena tidak sesuai dengan surat panggilan, mengenai tempus dan locus delicti-nya. Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia," tuturnya.
"Tapi walaupun demikian, kami tetap menandatangani BAP tadi yang terdiri dari 24 rangkap," sambung Abraham.
Abraham Samad sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8/2028).
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Abraham beserta rombongan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 10.32 WIB. Ia hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Terdengar lagu 'Maju Tak Gentar' dinyanyikan rombongan yang dipimpin salah seorang wanita dengan menggunakan toa.
Banyak yang mendampingi kedatangan Abraham, mulai eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta Said Didu yang merupakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Tampak pula sejumlah aktivis dari LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 hingga LBH-AP Muhammadiyah.
Abraham menuturkan, kehadirannya di hadapan aparat penegak hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus contoh kepada masyarakat.
“Sebagai warga negara, saya datang memenuhi panggilan ini agar masyarakat melihat bahwa tidak ada satupun warga yang memiliki privilese terhadap hukum. Equal justice under law,” kata Abraham, kepada wartawan, Rabu.
Menurut Abraham, pemanggilan dirinya bukan soal pribadi, melainkan konsekuensi dari aktivitasnya selama ini dalam menyuarakan edukasi publik melalui media digital.
Ia menegaskan, podcast yang dikelolanya berisi diskusi yang mendidik serta memberikan pemahaman hukum dan demokrasi kepada masyarakat.
“Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap punya nilai pidana, maka ini adalah bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tegasnya.
Abraham juga menilai, proses hukum yang dijalankan terhadap dirinya berpotensi mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.
Ia menyebut, hal ini merupakan ancaman serius terhadap masa depan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Terkait apakah konten podcast-nya menyinggung soal ijazah Joko Widodo, Abraham tidak menjawab secara spesifik.
Ia hanya menekankan, semua konten yang dipublikasikan bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur tudingan pribadi.
“Silakan tonton sendiri. Isinya adalah edukasi, diskusi yang memberikan pencerahan tentang hak dan kewajiban masyarakat yang dilindungi hukum,” kata Abraham.
Sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi kian melebar.
Ijazah palsu merupakan ijazah yang bentuk, ciri, dan isinya tidak sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pendidikan.
Selain Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa, ternyata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad juga ikut terseret.
Sesuai rencana, hari ini, Rabu (13/8/2025), Samad akan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tentu saja pemeriksaan Abraham Samad cukup mengejutkan buatnya. Karena sebagai tokoh anti korupsi, Samad sangat menjunjung tinggi hukum.
Bagi Samad ini adalah pemeriksaan pertama baginya untuk kasus ijazah jokowi.
"Insya Allah saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ujar Abraham Samad.
Abraham Samad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor di tahap penyidikan.
Samad pun tak tahu persis informasi apa yang akan digali penyidik Polda Metro Jaya dari dirinya.
Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, Samad memastikan hadir dalam pemeriksaan.
"Saya akan hadir hari ini, jam 10.00 WIB," ujarnya.
Abraham Samad akan didampingi tim Lawyer dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57, dan LBH-AP Muhammadiyah. (m31)
| Penjelasan Kuasa Hukum Soal Rencana Jokowi Hadir Tunjukkan Bukti Ijazah Asli di Pengadilan |
|
|---|
| Nasib Roy Suryo dan dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Segera Diumumkan, P21 atau Tidak? |
|
|---|
| Sikap Jokowi Ditantang Tunjukan Ijazah Asli: Yang Menuduh Harus Buktikan |
|
|---|
| Dituding Rismon Sianipar Terima Rp5 Miliar dari JK, Roy Suryo: Tak Seperak Pun Kami Terima |
|
|---|
| Dokter Tifa Ngaku Sempat Dibujuk untuk Minta Maaf ke Jokowi Ikuti Jejak Rismon Sianipar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Abraham-Samad-4744.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.