Pria 54 Tahun di Tangsel Ditangkap Polisi Usai Diduga Lakukan Pencabulan

Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Editor: Joko Supriyanto
Dokumentasi Polsek Ciputat Timur
PELAKU PECABULAN DITANGKAP - Seorang pria berinisial S (54), warga Semarang, diamankan oleh Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, usai diduga melakukan tindak pencabulan di wilayah Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 

Laporan Wartawan 
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Seorang pria berinisial S (54), warga Semarang, diamankan oleh Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, usai diduga melakukan tindak pencabulan di wilayah Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Terduga pelaku diamankan di jalan Empang Sari RT 004/007, Ciputat, Tangsel.

Kabar ini pertama kali disampaikan oleh oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada TribunTangerang.com, Jumat (15/8/2025).

"Penangkapan dilakukan oleh tim piket Pawas yang dipimpin oleh Iptu Iwan Setiawan,  Jumat,  15 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (15/2025).

Bambang mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit handphone merek Samsung A16 warna hitam sebagai barang bukti.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. Terduga pelaku saat ini telah kami bawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Bambang.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian, tersangka dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur

Namun, untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

"Penanganan langsung oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved