Pria 54 Tahun di Tangsel Ditangkap Polisi Usai Diduga Lakukan Pencabulan
Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Seorang pria berinisial S (54), warga Semarang, diamankan oleh Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, usai diduga melakukan tindak pencabulan di wilayah Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Terduga pelaku diamankan di jalan Empang Sari RT 004/007, Ciputat, Tangsel.
Kabar ini pertama kali disampaikan oleh oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada TribunTangerang.com, Jumat (15/8/2025).
"Penangkapan dilakukan oleh tim piket Pawas yang dipimpin oleh Iptu Iwan Setiawan, Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (15/2025).
Bambang mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit handphone merek Samsung A16 warna hitam sebagai barang bukti.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. Terduga pelaku saat ini telah kami bawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Bambang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian, tersangka dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur.
Namun, untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
"Penanganan langsung oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Rabu 24 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa 23 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin 22 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Tembakau Sintetis Rp21 M Dipasarkan Via Instagram, 9 Tersangka Diciduk |
![]() |
---|
Polsek Ciputat Timur Gelar Jumat Peduli, Ojol Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.