Buku Putih Jokowi

Respons Projo Soal Peluncuran Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa

Isi buku tersebut soal analisis ilmiah dari Roy Suyo, Rismon, dan Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi

Editor: Joseph Wesly
(Instagram/@tifauziatyassuma/dr Tifa)
BUKU PUTIH JOKOWI- Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, merilis sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper, pada Senin (18/7/2025). Buku tersebut berisikan tentang penelitian ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Instagram/@tifauziatyassuma/dr Tifa) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar baru saja meluncurkan buku berjudul Jokowi's White Paper.

Isi buku tersebut soal analisis ilmiah dari Roy Suyo, Rismon, dan Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi.

Analisis ilmiah yang digunakan yakni Error Level Analysis, digital forensik dan neuro politica dan tentang behavorial neuro science.

Ketiganya membuat analisis ilmaiah dari keilmuan yang dimiliki mereka bertiga.

Peluncuran buku 700 halaman itu digelar di coffee shop University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Senin (18/8/2025).

Buku tersebut tersedia dalam format hitam dan putih serta berwarna.

Harganya mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk yang berwarna.

Merespons peluncuran buku itu, Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik buka suara.

Freddy Damanik mengaku pihaknya tidak keberatan atas peluncuran buku yang mengulas soal hasil penelitian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Jokowi. Freddy mengaku belum membaca buku tersebut.

Ia mengungkapkan, jika isinya mengandung fitnah, maka Roy Suryo cs justru bisa diproses hukum.

Baca juga: Isi Buku Jokowi’s White Paper karya Roy Suryo, Rismon dan Dr Tifa, Peluncuran Diwarnai Intimidasi

Roy Suryo cs merupakan terlapor dari kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Selain Roy, Rismon, dan Dokter Tifa, ada sembilan terlapor lainnya yang sudah ditetapkan.

"Kita tidak dalam porsi atau hal untuk keberatan untuk itu (dibuatnya buku Jokowi's White Paper). Yang sampaikan adalah, nanti kan publik melihat justru ini mudah-mudahan tidak berisi fitnah."

"Kalau berisi fitnah, tentu ini bisa menjadi proses pemberat sendiri di dalam proses hukum yang sedang berlangsung atau jangan-jangan ada proses hukum baru untuk itu," jelasnya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin sore.

Di sisi lain, Freddy menyebut akan membaca buku tersebut jika diberi oleh pihak Roy Suryo cs.

"Saya tidak berniat sekali untuk membaca sampai habis. Tapi kalau saya punya itu buku, ya nanti akan saya baca," ujarnya.

Rangkuman Isi Buku Jokowi's White Paper

Pada peluncuran yang digelar hari ini, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, membeberkan rangkuman isi dari buku tersebut.

Roy mengatakan dalam buku tersebut, dituliskan awal mula akhirnya ijazah Jokowi dipermasalahkan dan berujung pada proses hukum pada saat ini.

Sosok yang juga merupakan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengatakan kasus tersebut berawal dari pernyataan Jokowi yang mengaku memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah tiga tetapi bisa lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.

"Ada penjelasan tentang telematika tentang peristiwa yang terjadi pada tahun 2013 yang mengawali semuanya ketika seseorang (Jokowi) mengaku lulusan UGM tetapi IPK-nya di bawah 3. Dan itu menimbulkan pertanyaan di masyarakat," jelas Roy, dikutip dari YouTube Refly Harun.

Roy juga mengatakan, di dalam buku tersebut, turut dituliskan analisis ilmiah dari dirinya, Rismon, dan Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi.

"Analisis ilmiahnya, ada ELA (Error Level Analysis), ada kemudian Dokter Rismon sangat dalam mengulas digital forensik. Kemudian, Dokter Tifa akan mengulas neuro politica dan tentang behavorial neuro science," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Rismon turut membeberkan tulisannya yang tertuang dalam buku tersebut soal analisisnya terkait ijazah Jokowi.

Pertama, Rismon menganalisis sebaran warna dalam ijazah Jokowi.

"Di situ dibuktikan tidak ada stempel di atas foto ijazah Joko Widodo. Itu confirm karena diperiksa nilai-nilai numerik yang merepresentasikan tiap piksel di setiap citra digital," ujarnya.

Kedua, Rismon turut menganalisis sebaran kompresi ijazah Jokowi yang tersedia dalam bentuk file berjenis .jpg.

Adapun dirinya menganalisis file tersebut dengan metode ELA. Sementara, file itu merupakan foto ijazah Jokowi yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi Utama, di akun X pribadinya beberapa waktu lalu.

Dian sempat mengeklaim foto tersebut adalah ijazah asli milik Jokowi.

"Kita buktikan tidak asli. Kita membandingkan dengan tiga metode yaitu ELA dengan adaptive brightness scaling, ELA dengan CLAHE (Contrast Limited Adaptive Histogram Equalization), dan overlapping detection."

"Jadi di sini, kita dapatkan sebaran-sebaran yang dicurigai merupakan tempelan-tempelan secara digital," kata Rismon.

Rismon mengungkapkan dari penelitian yang dilakukannya, ijazah Jokowi memiliki perbedaan dengan kepunyaan Frono Jiwo.

Frono Jiwo merupakan teman seangkatan Jokowi saat masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.

Dia pun sempat membantah terkait tudingan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu lewat rilis pers resmi dari UGM pada 21 Maret 2025 lalu.

"Dari metode yang diuji itu, memang terjadi perbedaan antara ijazah yang (milik) Frono Jiwo dan Jokowi. Jadi tidak identik dengan yang disampaikan oleh Dirtipidum (Bareskrim Polri)," katanya.

Sementara, Dokter Tifa menuliskan penelitiannya untuk meneliti Jokowi memakai metode neuro politica.

Menurut penjelasannya, metode tersebut digunakan untuk mengetahui cara berpikir dan perilaku seorang politikus atau pemimpin.

"Jadi pemimpin yang mungkin bukan lulusan sarjana bisa kelihatan dari gesturnya apakah layak disebut sarjana atau tidak. Itu ada ilmunya," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved