Korupsi Bansos

Sosok Bambang Rudijanto Tanoe Kakak Hary Tanoe yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras PKH 2020

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang biasa dipanggil Rudi Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe adalah kakak dari Hary Tanoesoedibjo

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
JADI TERSANGKA KORUPSI - Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos beras di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). KPK menetapkan pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES) sebagai tersangka korupsi bansos beras PKH 2020. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

TRIBUN TANGERANG.COM-  Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang menjadi tersangka korupsi Bantuan Sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. 

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang biasa dipanggil Rudi Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe adalah kakak dari Hary Tanoesoedibjo.

Hary Tanoesoedibjo adalah tokoh media dan politik di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dirinya menjadi tersangka bersama dua orang lainnya.

Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES) dan tersangka ketiga yang dijerat adalah Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Jerry Tengler merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

Profil Rudy Tanoe

Rudy Tanoe memiliki latar belakang  di bidang logistik, farmasi, dan distribusi.

Pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik dan pemilik dan pemilik DNR Corporation.

Lulusan Universitas San Francisco AS ini pemegang saham pengendali PT Zebra Nusantara (ZBRA) sejak 2021.

Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu memperoleh gelar master bidang Administrasi Bisnis dari University of San Fransisco, Amerika Serikat pada 1989.

Ia juga pernah menempuh pendidikan di Carleton University.

Di industri media, dia memimpin MNC SkyVision menjadi operator Direct To Home (DTH) terbesar di Indonesia.

Ada beberapa jabatan yang pernah diduduki oleh Bambang. Berikut daftar selengkapnya:

Presiden Direktur PT Zebra Nusantara Tbk 2021-2022
Presiden Direktur PT MNC Vision Network 2004-2016
Vice President Commissioner PT Media Nusantara Citra 2011-2016
President Commissioner PT Bhakti Asset Management 2007-2011
President Commissioner Bimantara Citra Tbk 2002-2007
Presiden Direktur PT Agis 2001-2006
Direktur PT Cipta Ekamulia Utama 1989 1992
Vice President Commissioner PT Global Mediacom Tbk 2007
Vice President Commissioner PT Bhakti Panjiwira 1997
Presiden Direktur PT Vamed Engineering Asia 1994
Vice President PT Bhakti Investama Tbk

KPK tetapkan 3 tersangka bansos beras PKH 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus baru dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua dari tiga tersangka tersebut adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES).

Rudy Tanoe, yang merupakan Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia (DNR), adalah kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo.

Sementara itu, Edi Suharto saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Tersangka ketiga yang dijerat adalah Kanisius Jerry Tengker (KJT), yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

"KPK menaikkan perkara ini ke penyidikan, ini penyidikan baru. Kami mulai penyidikannya di Agustus ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2025) malam.

Budi membenarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka.

Diduga kuat, dua korporasi tersebut adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.

"Penyidik melihat memang tindakan-tindakan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengangkutan atau penyaluran bansos beras ini adalah tindakan-tindakan korporasi," jelas Budi.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan.

Keempat orang tersebut adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Edi Suharto (ES), Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT), yang menjabat Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik.

"Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan oleh penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan," kata Budi.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sangat besar. Dari total anggaran proyek sekitar Rp336 miliar, KPK melakukan penghitungan awal kerugian negara yang mencapai Rp200 miliar.

"Itu yang masih akan didalami terkait dengan kerugian negaranya, karena ini masih hitungan awal oleh penyidik. Tentu nanti KPK akan berkoordinasi dengan auditor negara untuk melakukan penghitungan kerugian negara itu nantinya," sebut Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos di Kementerian Sosial yang sebelumnya telah diusut oleh KPK. KPK mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif untuk memperlancar proses penyidikan.

"Harapannya tentu KPK mengimbau kepada para pihak terkait untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan, sehingga proses penyidikan perkara ini bisa efektif dilaksanakan dan segera tuntas," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved