OTT KPK

Nama-nama Tersangka OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Sudah Dikantong KPK, Siapa Saja Sih?

Hasilnya mereka sudah menatapkan status hukum para pelaku yang ditangkap. Dan KPK kini sudah mengantongi nama-nama para tersangka dalam kasus ini.

Editor: Joseph Wesly
(dok. Kompas/Syakirun Ni'am)
TERSANGKA OTT WAMENAKER- Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. KPK sudah menetapkan 14 tersangka kasus OTT Wamenaker. (dok. Kompas/Syakirun Ni'am) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengumumkan nama-nama tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.

Pasca melakukan OTT pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025), KPK sebenarnya sudah menatapkan status para pelaku yang dimankan.

Hasilnya mereka sudah menatapkan status hukum para pelaku yang ditangkap.

Dan KPK kini sudah mengantongi nama-nama para tersangka dalam kasus ini.

Namun sayangnya KPK masih belum membeberkan nama-nama para tersangka.

Belum juga diketahui apakah Noel termasuk orang yang menjadi tersangka dalam kasus OTT itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa status hukum para pihak, termasuk Noel, telah ditetapkan sebelum batas waktu 1x24 jam sejak penangkapan pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025).

Baca juga: KPK Ungkap Status Wamen Noel Ebenezer Setelah Kena OTT, Tersangka?

"Tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Meski telah mengantongi nama-nama tersangka, KPK masih merahasiakan identitas mereka.

Tersangka adalah seseorang yang diduga melakukan suatu tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dalam konteks hukum pidana di Indonesia, istilah ini digunakan sebelum seseorang ditetapkan sebagai terdakwa dan diadili di pengadilan.

Budi menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai siapa saja yang menjadi tersangka, beserta kronologi lengkap dan konstruksi perkaranya, akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan siang atau sore ini.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers," jelas Budi.

Hingga Kamis (21/8/2025) malam, Wamenaker Immanuel Ebenezer diketahui telah menjalani pemeriksaan intensif di markas komisi antirasuah. 

Total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi ini.

Kasus ini diduga terkait dengan praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved