Berita Seleb
Usia Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Seumur Jagung, Bercerai setelah 736 Hari Menikah
Dengan bercerainya pasangan ini, artinya pernikahan kedua hanya seumur jagung
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan resmi bercerai dengan sang istri, Azizah Salsha.
Cerai verstek adalah putusan cerai yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pihak tergugat yang tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara patut dan resmi, tanpa memberikan alasan yang sah.
Putusan ini menganggap dalil gugatan penggugat benar.
Keduanya resmi bercerai setekah perceraian itu diputuskan majelis hakim di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (25/8/2025).
Dengan bercerainya pasangan ini, artinya pernikahan kedua hanya seumur jagung.
Mereka menikah di Tokyo pada 20 Agustus 2023 dan resmi bercerai.
Pernikahan keduanya resmi hanya hanya berlangsung 736 hari.
Baca juga: Resmi Bercerai dengan Azizah, Pratama Arhan akan Bacakan Ikrar dalam 14 Hari ke Depan
Bila dihitung setahun dengan berjumlah 365 hari maka keduanya menikah selama dua enam hari.
Keduanya menikah pada 20 August 2023 dan bercerai 25 August 2025.
Tidak Pernah Hadiri Sidang Perceraian
Keduanya diketahui memang tidak pernah menghadiri sidang cerai tersebut sejak gugatan perceraian diajukan oleh Pratama Arhan sejak 1 Agustus 2025.
"Tadi majelis hakim mengatakan seperti itu kemudian kami konfirmasi. Jawaban dari majelis hakim sudah (putusan cerai)," kata Juru Bicara PA Tigaraksa, Solahuddin.
Meski telah resmi bercerai, Pratama Arhan tetap harus membacakan ikrar perceraian dalam sidang yang digelar 14 hari ke depan, sambil Pengadilan Agama Tigaraksa menunggu adanya perlawanan dari pihak tergugat dalam hal ini Azizah Salsha.
"Kalau cerai talak, berarti kan nanti ada pengucapan ikrarnya. Itu salah satu eksekusinya untuk pengucapan, dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya. Masih ada waktu,14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan," ujar Juru Bicara PA Tigaraksa, Solahuddin.
Solahuddin mengatakan jika dalam kurun waktu 14 hari tak ada perlawanan dari pihak tergugat, maka perceraian resmi ditetapkan.
Baca juga: Breaking News: Pratama Arhan Resmi Bercerai dengan Azizah Salsha Secara Verstek
"Nanti ada panggilan. Kalau dia (Azizah) tidak mengajukan perlawanan, nanti akan ada Berkekuatan Hukum Tetap, baru nanti akan ditetapkan," jelasnya.
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa pun akan melakukan pemanggilan terhadap Arhan Pratama untuk membacakan ikrar perceraian.
Jika pun nantinya Arhan tak hadir, maka pembacaan ikrar tetap dilakukan dengan cara diwakilkan.
"Kalau dipanggil kan kewajibannya. Mau hadir mau enggak, itu kewajibannya dia. Haknya dia, terserah. Mau hadir mau enggak," ungkap Solahuddin.
Gugatan Diajukan pada 1 Agustus 2025
Solahuddin menjelaskan gugatan perceraian itu pertama kali diajukan Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025.
"Apabila dilihat dari register yang tercatat pada Pengadilan Agama Tigaraksa maka gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Pratama Arhan) tercatat pada 1 Agustus 2025," tuturnya.
Selain Azizah, Solahuddin menuturkan Pratama Arhan juga tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, dalam sidang kali ini.
"Pada sidang pertama juga dihadiri kuasa hukum termasuk pada sidang kedua. Penggugat sedang berada di luar negeri karena bermain bola di sana," papar Solahuddin.
"Tadi majelis hakim mengatakan seperti itu kemudian kami konfirmasi. Jawaban dari majelis hakim sudah (putusan cerai)," tambahnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Bukan Settingan, Ini Alasan Kalina Ocktaranny Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang |
![]() |
---|
Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Ungkap 3 Alasan Retaknya Rumah Tangga dengan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Jarang Tampil, Felicya Angelista Berhenti dari Sinetron? |
![]() |
---|
Alasan Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramadharma untuk Jaja Mihardja |
![]() |
---|
Toko Kalina Ocktaranny Jadi Korban Vandalisme di Tangsel, Dirusak OTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.