Berita Seleb

Azizah Salsha Punya Waktu 13 Hari Pertahankan Pernikahan sebelum Perceraian Berkekuatan Hukum Tetap

Kalau cerai talak, harus ada pengucapan ikrar. Nah, sebelum ikrar itu dibacakan, tergugat masih bisa

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
(Tribun/Istimewa)
PUNYA WAKTU 13 HARI- Pemain bola Pratama Arhan dan Nurul Azizah Rosiade menikah di Masjid Indonesia, Tokyo, Jepang, Minggu (20/8/2023). Azizah Salsha punya waktu 13 hari mempertahannya pernikahannya. (Tribun/Istimewa) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini berada di ujung tanduk.

Meski majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah menjatuhkan putusan cerai secara verstek pada Senin (25/8/2025), Azizah masih memiliki kesempatan untuk mempertahankan pernikahannya.

Juru Bicara PA Tigaraksa, Solahuddin, menjelaskan bahwa pihak tergugat diberi waktu 14 hari sejak putusan dibacakan untuk mengajukan perlawanan.

Artinya, Azizah masih punya 13 hari tersisa sebelum perceraian berkekuatan hukum tetap.

“Kalau cerai talak, harus ada pengucapan ikrar. Nah, sebelum ikrar itu dibacakan, tergugat masih bisa mengajukan perlawanan dalam waktu 14 hari. Kalau tidak ada perlawanan, maka perceraian akan resmi berkekuatan hukum tetap,” ujar Solahuddin.

Pengadilan nantinya akan memanggil Arhan Pratama untuk membacakan ikrar talak. Jika sang pesepak bola tidak hadir karena sedang berada di luar negeri, ikrar tetap bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

“Dipanggil itu kewajiban, mau hadir atau tidak terserah. Tapi sidang ikrar tetap berjalan,” tambah Solahuddin.

Baca juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Ungkap Keberadaan Pratama Arhan yang Tak Pernah Datang di Sidang Cerai

Gugatan cerai ini pertama kali didaftarkan Arhan pada 1 Agustus 2025. Sidang perdana berlangsung pada 11 Agustus dan dilanjutkan dengan sidang kedua pada 25 Agustus yang langsung berakhir dengan putusan.

Majelis hakim memutus secara verstek lantaran Azizah tak pernah menghadiri persidangan.

Sementara Arhan juga tidak hadir langsung karena sedang membela klubnya di luar negeri, sehingga proses persidangan hanya diwakili kuasa hukum.

Dengan demikian, Azizah masih memiliki jalan hukum untuk membatalkan perceraian tersebut.

Namun jika ia tetap diam hingga batas waktu 13 hari ke depan, maka ikrar talak Arhan akan dibacakan dan pernikahan mereka resmi berakhir.

Pernikahan Cuma 2 Tahun

Rumah tangga pesepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan dengan Azizah Salsha resmi berakhir di meja hijau.

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, memutuskan perceraian keduanya secara verstek pada Senin (25/8/2025).

Putusan ini membuat pernikahan Arhan dan Azizah yang dibangun sejak 2023 silam hanya bertahan sekitar dua tahun.

Meski demikian, perceraian belum berkekuatan hukum tetap. Azizah masih memiliki waktu 13 hari untuk mengajukan perlawanan sebelum ikrar talak dibacakan.

Perceraian ini bermula dari gugatan yang diajukan Arhan pada 1 Agustus 2025. Sidang perdana digelar 11 Agustus, lalu sidang kedua pada 25 Agustus langsung berakhir dengan putusan majelis hakim.

Azizah dan Pratama Arhan tidak pernah hadir di persidangan sehingga putusan dijatuhkan secara verstek. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved