TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Raiden Soedjono mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Kehadiran Raiden Soedjono di pengadilan agama tersebut untuk menjalani sidang perceraiannya dengan sang istri, Tyas Mirasih.
Namun, saat sidang perceraian dengan agenda mediasi ketiga tersebut, Tyas Mirasih tidak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sedangkan Raiden Soedjono didampingi kuasa hukumnya Bernard Pasaribu.
Sebelumnya, Raiden Soedjono telah mengajukan talak cerai sehingga wajib hadir di pengadilan agama.
Setelah sidang, Raiden Soedjono tak banyak bicara tentang masalah rumah tangganya dengan Tyas Mirasih hingga berujung perceraian.
Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sama-sama Mangkir Sidang Cerai di Pengadilan Agama
Baca juga: Dhena Devanka Ajukan Hak Asuh Anak dari Jonathan Frizzy dalam Gugatan Cerai
"Pada dasarnya gini, dari dulu rumah tangga kami nggak pernah jadi konsumsi publik," kata Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
"Begitu pun sekarang itu sekian dari komen saya," ujarnya lagi.
Kabar keretakan rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono disinyalir karena orang ketiga.
Namun, Raiden Soedjono enggan menanggapi pertanyaan tersebut.
"Saya no comment," ujar Raiden Soedjono.
Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tidak karuniai anak.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Baca juga: Aldi Bragi Ajukan 2 Permohonan ke Pengadilan Agama, Cerai dari Ririn Dwi Ariyanti dan Hak Asuh Anak
Baca juga: Nia Anggia Ditalak Cerai Jonathan Kreleger Akibat Tolak Ajakan Tinggal di Belanda
Berkali-kali mangkir
Sidang mediasi sebelumnya juga telah digelar sepekan lalu, Senin (30/9/2021).
Mediasi (upaya perdamaian) terus dilakukan Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah menerima permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih.
Akan tetapi baik Raiden Soedjono maupun Tyas Mirasih kembali tidak hadir saat sidang mediasi kedua tersebut.
Saat sidang perdana perceraian digelar pada 16 Agustus 2021, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono juga sama-sama mangkir.
"Raiden tidak datang karena ada kesibukan," kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang mediasi Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali dijadwal ulang pada 6 September 2021.
Di sidang berikutnya itu Bernard diminta hakim menghadirkan Raiden Soedjono ke ruang sidang.
Tyas Mirasih sebagai termohon cerai juga diminta hadir ke ruang sidang pengadilan.