TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebutkan pihaknya telah kembali melakukan pembuangan sampah ke TPA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Menurutnya, saat ini operasional pembuangan sampah telah mulai sejak beberapa hari terakhir.
"Sudah buang lagi kok ke sana, sudah dibuang lagi," kata Benyamin saat ditemui di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Pandemi Virus Corona Mereda, Penjualan Properti Mulai Tancap Gas
Benyamin menuturkan, kembali beroperasinya truk sampah tersebut ditengarai telah tuntasnya permasalahan pembajakan truk sampah dari Kota Tangsel oleh warga Kecamatan Taktakan.
Menurut Benyamin, pihaknya tak meminta kembali dana kompensasi kepada Pemkot Serang akibat insiden pembajakan tersebut, yang sempat berimbas terhadap pembuangan sampah dari Kota Tangsel.
"Enggak sampai ke sana pembahasannya kalau dengan Cilowong," ungkapnya.
Selain itu, saat ini pihak Pemkot Tangsel tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kesepakatan penggunaan TPA Nambo.
Baca juga: Erick Thohir Diduga Masuk dalam Lingkaran Bisnis Tes Covid-19, Arya Sinulingga Sibuk Klarifikasi
Benyamin berharap koordinasi tersebut dapat berbuah hasil baik hingga pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke TPA Nambo dapat terlaksana dengan secepatnya.
"Rencananya Januari (2022) kita sudah bisa buang ke Nambo. Tapi kalau misalnya lebih dipercepat itu lebih bagus," ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, viral video berdurasi 40 detik pada pesan berantai media WhatsApp terkait aksi warga Kota Serang yang menghadang unit truk sampah yang berasal dari Kota Tangsel.
Bahkan, pada video viral yang terbagi dua bagian itu yakni dengan durasi masing-masing 15 detik dan 25 detik turut pula merekam aksi warga yang memaksa truk pengantar sampah untuk membuang muatannya di depan kantor Kelurahan Cilowong dan Kantor Kecamatan Taktakan.
Baca juga: Ali Syakieb Namai Anaknya dengan Bahasa Turki, yang Mengandung Arti Disayang di Surga
Kabar pembajakan truk sampah oleh warga Kota Serang tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangsel, Wismansyah.
"Iya itu terjadi semalam sekitar pukul 22.00 wib warga menahan kendaraan truk sampah dari Tangsel tidak boleh buang ke TPA Cilowong, dan ada beberapa kendaraan yang dipaksa untuk membuang muatan sampah di kantor kelurahan dan kantor kecamatan," katanya.
Wismansyah menuturkan, aksi tersebut ditengarai permasalahan uang kompensasi antar warga dengan pemerintah setempat.
Menurutnya, warga membajak sejumlah truk yang melintas di kawasan tersebut hingga tak dapat membuang muatannya ke TPA Cilowong, Kota Serang.
Baca juga: Revitalisasi dan Perbaikan Drainase, Kepala Dinas PU Tangsel Targetkan Genangan Air Semata Kaki
"Yang jelas tadi malam yang keluar dari TPA Cipeucang jalan ke TPA Cilowong ada 21 truk, ada yang belum sampai sana tapi udah balik kanan karena tau ada warga yang mencegat truk," kata Wismansyah.
"Tadi malam kalau tidak salah ada lima truk yang diberhentikan warga, ada juga beberapa truk yang sudah masuk ke TPA Cilowong jadi tidak sempat diberhentikan warga," tandasnya.