Kriminal

Dua Bocah Dibawah Umur Jadi Anggota Geng Motor Bawa Sajam Diamankan Polsek Jatiuwung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Dua orang bocah dibawah umur yang diduga merupakan anggota gangster diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung di kawasan Tomang Regency, Tangerang. Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Kuswadi mengatakan, dua orang bocah dibawah umur yang diamankan tersebut ialah RA (15) dan MR (15).

TRIBUNTANGERANG.COM, JATIUWUNG - Dua orang bocah dibawah umur yang diduga merupakan anggota gangster diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung di kawasan Tomang Regency, Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Kuswadi mengatakan, dua orang bocah dibawah umur yang diamankan tersebut ialah RA (15) dan MR (15).

Saat diamankan, RA dan MR kedapatan membawa sebuah senjata tajam jenis celurit. 

"Kemarin subuh kita amankan dua orang anggota dari kelompok topi miring, saat diamankan mereka kondisinya enggak lagi tawuran," ujar AKP Kuswadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/12/2021).

"Saat diamankan salah satu dari mereka membawa senjata tajam jenis celurit, yaitu dari tangan RA," imbuhnya.

Lebih lanjut Kuswadi menjelaskan kronologi penangkapan dua orang bocah yang menjadi anggota gangster tersebut.

Bermula ketika, kelompok gangster dua bocah itu yang bernama topi miring hendak mengadakan tawuran melawan gangster lainnya, yang bernama tubruk di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (27/12/2021) dinihari pukul 04.30 WIB.

Namun, karena merasa kalah jumlah anggota dengan kelompok tubruk, akhirnya RA, MR beserta teman-temannya mundur dengan lari menuju arah Periuk, Kota Tangerang.

Di lokasi tersebut, gangster kelompok topi miring berniat mencari lawan dari kelompok lain, dengan cara mengacungkan senjata tajam selama di perjalanan.

Hingga ketika berada di kawasan Tomang Regency, warga yang kesal lantaran melihat aksi dari topi miring akhirnya mengejar dan menangkap kumpulan remaja tersebut.

RA dan MR pun tertangkap warga dan kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Jatiuwung dan selanjutnya diamankan.

"Anak-anak itu niat awalnya mau tawuran di Pasar Kemis lawan kelompok tubruk, tapi karena merasa kalah banyak (jumlahnya), mundurlah mereka sambil cari lawan lagi di lokasi Jatiuwung, sambil mengacungkan senjata tajam tuh mereka di sepanjang jalan," jelasnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

"Akhirnya begitu mereka lewat perumahan, warga jadi kesal melihatnya. Karena jalanya ditutup dengan portal, akhirnya AR dan MR ditangkap sama warga. Setelah dapet info, kita juga buru-buru dateng untuk mengamankan mereka untuk dibawa ke Polsek Jatiuwung sekira pukul 06.00 WIB," paparnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya melepaskan MR, lantaran tidak memiliki sajam atau hal lainnya yang membahayakan masyarakat.

"Karena mereka saat diamankan tidak dalam keadaan tawuran, jadi yang diamankan yang bawa sajam saja," ucapnya. 

"Yang kita amankan yang berinisial RA kelahiran tahun 2006, berusia 15 tahun dan merupakan seorang pelajar SMP dan MR kita kembalikan ke orangtuanya," tutup AKP Kuswadi. (M28)