Formula E

Siapkan Satu Bundel Dokuman Terkait Penyelenggaraan Formula E, Ketua DPRD DKI Datangi Kantor KPK

Penulis: Yolanda Putri Dewanti
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK terkait penyelenggaraan Formula E

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA  -- Penyelenggaraan Formula E  belum ada. Bahkan sirkuitnya pun belum dibangun. Tapi yang terlaksana justru di  kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datang ke Gedung Merah Putih, Kuning, Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut disampaikan pria yang karib disapa Pras ini melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK dengan membawa satu bundel dokumen terkait penyelenggaraan Formula E (istimewa)

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

Politikus partai PDI Perjuangan ini menyebut telah membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.

Baca juga: Lelang Gagal dan dihantui Omicron, Pemprov DKI Jakarta Optimis Formula E Tetap Digelar Juni 2022

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," jelas dia.

Pras mengatakan dirinya akan terbuka untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

Bahkan, Pras akan menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk diperiksa dalam penyelenggaraan Formula E (istimewa/dok.prasetyoedimarsudi)


 
"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Pras.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tuturnya. (m27)