TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono geram dengan adanya membengkaknya anggaran lintasan Formula E senilai Rp 10 miliar.
Perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara turnamen diminta tegas terhadap perjanjian kontrak kerja dengan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP).
“Sejak awal sudah curiga dari penetapan pemenang ditujukan kepada Jakon (JKMP), karena kenapa? Awalnya dibatalkan, (lalu) ditetapkan berikutnya Jakon,” kata Gembong.
“Ditambah mencurigakan lagi sekarang ada item yang ditambah nilai nominal dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar. Lah itu duit nenek moyangnya apa,” lanjut Gembong.
Baca juga: Ahmad Riza Patria : Anggaran Sirkuit Formula E Bertambah Rp10 Miliar untuk Biaya Lintasan Permanen
Menurut Gembong, Jakpro harus melakukan lelang tender ulang karena penambahan duit Rp 10 miliar tidak masuk dalam kontrak awal. Dia menyebut, Jakpro dan JKMP tidak menyusun perencanaan yang matang dalam kegiatan konstruksi lintasan Formula E.
“Kalau kita merencanakan sesuatu kemudian dalam perjalanan terjadi pembengkakan yang luar biasa besar Rp 10 miliar. Itu angka yang besar loh, itu sudah bisa menyelesaikan persoalan banjir,” imbuhnya.
Gembong menuding, membengaknya anggaran ini juga terjadi karena Jakpro tidak mengetahui persoalan tentang sirkuit Formula E. Padahal mereka sudah melakukan studi banding dalam turnamen Formula E di Kota Diriyah, Arab Saudi beberapa waktu lalu.
“Iya nggak ngerti Jakpro, sama saja kayak saya. Tiba-tiba sekarang saya suruh jadi Direktur Keuangan ya ngerti ngitung duit, nggak orang, kan gitu. Kan jadi repot kan gitu,” ucapnya.
Baca juga: USAI Formula E Digelar di Sirkuit Ancol, Bakal Ada 4 Ajang Balap Internasional
Dalam kesempatan itu, Gembong mengaku bingung dengan kerjaan yang dilakukan Jakpro.
Pasalnya duit yang dipakai Jakpro dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang bersumber dari duit rakyat.
“Jakpro itu punya duit berdasarkan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta melalui penyertaan modal daerah (PMD). Artinya Jakpro diperintahkan oleh Pemerintah DKI untuk cari duit, cari untung, lah ini nggak buntung sudah bagus. Kan repot gitu loh,” katanya.
Sementara itu Senior Manager PT JKMP Ari Wibowo mengatakan, nilai anggaran Rp 60 miliar tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya yakni Rp 50 miliar.
Baca juga: Maret ini, Tiket Formula E Sudah Dijual ke Masyarakat, ASN Pemprov DKI Jakarta Tidak Wajib Beli
“Iya karena ada tambahan-tambahan ya. Iya betul (kayak pengerasan tanah),” ungkapnya.
Selain itu jumlah anggaran Rp 60 miliar tersebut dipastikan hanya untuk pembangunan sirkuit saja. Sementara untuk pembangunan tempat penonton tidak termasuk di dalamnya.
“Sirkuit doang. Jadi tidak masuk dalam penonton, grand standnya penonton, tribun nggak masuk,” sambung Ari. (faf)
--