Car Free Day

Hari ini ada Car Free Day di Jakarta, tapi Tetap Tidak Diperbolehkan Membawa Hewan Peliharaan

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah DKI Jakarta kembali menggelar acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (29/05/2022)

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kerinduan masyarakat untuk beraktivitas di luar ruangan dengan lebih bebas bisa diwujudkan.

Pemerintah DKI Jakarta  kembali menggelar acara  Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (29/05/2022)

Sebagai informasi untuk masyarakat yang ingin ikuti kegiatan tersebut harus mengikuti sejumlah peraturan

Dilansir dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, CFD mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB

Baca juga: Yuk Olahraga, Pagi ini Jalan Danau Sunter Selatan Kembali jadi Lokasi Car Free Day

Terdapat enam lokasi acara car free day

-Jalan Jend. Sudirman-Jl MH Thamrin

-Jalan Sisingamangaraja untuk wilayah Jakarta Selatan

-Jalan Tomang Raya untuk wilayah Jakarta Barat

- Jalan Danau Sunter Selatan untuk wilayah Jakarta Utara

-Jalan Suryo Pranoto untuk wilayah Jakarta Pusat

- Jalan Pemuda untuk wilayah Jakarta Timur.

Baca juga: Pameran Replika Mobil Formula E Dihadirkan di sekitar Bundaran HI Jakarta saat CFD Besok

Masyarakat yang hadir Wajib scan barcode pedulilindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua.

CFD juga tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan, tidak boleh merokok atau vaping, tidak diperbolehkan menggunakan genset, tidak melakukan kegiatan politik dan kegiatan yang mengundang keributan. (M32)