Minyak Goreng

Pangkas Jalur Distribusi Minyak Goreng Curah, Kota Tangerang Gunakan Aplikasi Simirah

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Tangerang, Masih di Atas HET, Hingga Rp 18.000.

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) untuk proses pembelian minyak goreng curah.

Penerapan tersebut dilakukan pasca dicabutnya kebijakan subsidi minyak goreng curah oleh pemerintah.

Kepala Bidang Perdagangan DisperindagkopUKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman mengatakan, penggunaan aplikasi Simirah akan dilakukan oleh para pedagang yang ada di pasar tradisional.

Nantinya, aplikasi Simirah akan digunakan kepada para pedagang baik saat mengambil stok ketersediaan minyak goreng curah dari distributor ataupun saat menjual ke masyarakat.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Tangerang, Masih di Atas HET, Hingga Rp 18.000

"Terkait kebijakan dicabutnya subsidi ini kita sudah bahas dengan pihak dan OPD Kota Tangerang yang terkait, agar pedagang di pasar tradisional menggunakan aplikasi Simirah dalam proses pembelian dan penjualan minyak goreng curah," ujar Shandy  Sulaeman saat diwawancarai awak media, Rabu (1/6/2022).

Lebih lanjut Shandy menjelaskan, penerapan aplikasi Simirah tersebut dilakukan, guna memangkas jalur pendistribusian minyak goreng curah.

Pasalnya, meroketnya harga minyak goreng curah saat ini disebabkan oleh jalur pendistribusian yang panjang, sehingga mengakibatkan penjualan minyak goreng curah ke masyarakat berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Antisipasi harga minyak goreng pasca dicabut subsidi, Kota Tangerang membuat aplikasi Simirah untuk memotong jalur distribusi (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

"Penyebab harga minyak goreng curah di atas HET ini karna dari agen sudah tinggi harganya ke pedagang, jadi dengan aplikasi Simirah pengecer atau pedagang langsung mengambil minyak dari distributor," kata dia.

"Jadi udah engga ada istilah-istilah agen lagi, semua minyak goreng curah langsung ambil dari distributor," terangnya.

Dengan demikian Shandy mengharapkan, penggunaan aplikasi Simirah dapat mengontrol harga minyak goreng curah hingga sampai ke masyarakat sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi).

HET yang telah ditetapkan tersebut adalah untuk minyak goreng curah ukuran satu liter sebesar Rp 14.000, sedangkan ukuran satu kilogram ialah Rp 15.500.

Baca juga: Pedagang Sembako Pilih Harga Minyak Goreng Kemasan Tinggi Ketimbang Harga Murah, Ini Alasannya

"Jadi penerapan HET itu bisa maksimal dan para pedagang enggak bisa bermain (harga) lagi, sebab melalui aplikasi Simirah semua dapat terkontrol dari sistem," ungkapnya.

"Masyarakat diharapkan tidak panik ataupun khawatir harga minyak goreng curah bisa liar atau melonjak gara-gara pemerintah menarik subsidi," jelasnya.

Shandy berujar, pihaknya telah bekerjasama dengab pihak Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penggunaan aplikasi Simirah 

Menurutnya, ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi ataupun peringatan kepada para pedagang yang menjual minyak goreng curah dengan harga di atas HET.

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Kota Tangerang Kembali Tersedia tapi Harga Masih Mahal

"Semua harga dan pembelian minyak goreng curah terkontrol disistem dan ada teman-teman dari pihak kepolisian dan kejaksaan yg memantau semuanya," ucapnya.

"Jadi kalau sampai ada ketahuan selisih harga,  komplain masyatarakat atau lainnya, langsung disikat itu sama personil Polres Metro Tangerang Kota dan Kejari Tangerang," tegas Shandy Sulaeman. (M28)