Berita Viral

Penjelasan Polisi Atas Video Viral Anak Laki-laki di Bekasi Dirantai, Diduga Alami Tindak Kekerasan

Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Bekasi Kota, LPAI Bekasi, KPAD Kota Bekasi, dan Dinas Sosial Kota Bekasi bersama korban bocah yang ditemukan dalam kondisi terikat rantai untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi.

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang bocah dalam kondisi dirantai dan mata dan leher sempat terikat berusaha kabur dari rumah. Diduga jika anak tersebut mengalami kekerasan terhadap orangtuanya.

Video yang diunggah akun Instagram @fannylauww. Dalam rekaman video tampak sang anak yang tampak merayap dengan kedua kaki diikat rantai gembok ditemukan tetangganya.

 

Baca juga: Jelang Hari Anak Nasional 2022, Hal Ini Jadi PR Orangtua untuk Cegah Bullying Pada Anak

Baca juga: Kak Seto Desak Pemkot Tangerang Bentuk Seksi Perlidungan Anak Tingkat RT, Ini Tujuannya

Baca juga: Kak Seto Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama

 

"Kamu lapar? Mau makan?," kata wanita perekam video. Sang bocah yang tampak kurus itu tampak menggangguk.

"Itu kakinya kenapa dirantai begitu, coba kenapa dirantai?" tanya si perekam video.

"Digembok," jawab sang anak.

"Siapa yang gembok," tanya perempuan perekam video lagi.

"Bunda yang gembok," jawab sang anak. 

"Mau makan," kata si anak lagi sambil tangannya diayunkan ke mulutnya, pertanda sangat butuh makanan.

Akun @fannylauww menceritakan bahwa si anak yang disebutnya R kabur dari rumahnya dengan kaki dirantai serta mata dan leher terikat.

 

 

R kabur untuk meminta makan ke tetangga.

Ia berhasil kabur karena ayah dan ibu tirinya lupa mengunci gerbang rumah.

Kapolres Metro Bekasi Kota Bekasi, Kombes Pol Hengki memberikan penjelasan di mana setelah video tersebut viral pada Selasa (19/7) beberapa waktu lalu.

Bhabinkamtibmas Polsek Jatiasih, Lurah beserta Babinsa, RT, RW telah melakukan langkah-langkah.

"Jadi, anak ini tidak ditemukan dijalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat, dan sudah ditindaklanjuti untuk segera bertemu dengan ortunya. Setelah ditindaklanjuti betul dijumpai anak ini," kata Kombes Pol Hengki, Kamis (21/7/2022).

Diungkapkan oleh Hengki, pihak Kepolisian, KPAD, LPAI, dan Dinas Sosial sudah bertemu dengan orangtua anak berinisial R itu. Hasil pertemuan itu, disepakati jika bocah R akan di titipkan ke Panti Asuhan Miftahul Abidin pada Kamis (21/7) hari ini.

"Hasil tindak lanjut tersebut bersama unsur yang lainnya beserta ortunya sepakat untuk sang anak akan dirawat dipanti asuhan diwilayah Mustikajaya di panti asuhan Miftahul Abidin," katanya.

Pihak Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki alasan orang tua merantai anaknya. Saat ini pihaknya akan fokus terhadap kondisi fisik bocah R ini, sebelum di bawa ke Panti Asuhan. Sementara orangtua tiri bocah R, yaitu PS dan AR masih diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.

"Yang bersangkutan mengalami masalah gizi kesehatan makanya ini diobati terlebih dahulu. Nanti, kita akan rujuk ke Rumah sakit sebelum dititip ke panti asuhan," ucapnya. (jos)