Hacker Bjorka

Muhammad Agung Hidayatullah Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Ini Pekerjaannya

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022). Dia mengatakan, MAH sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus hacker Bjorka masih terus bergulir. Polisi terus menyelidiki kasus hacker Bjorka.

Kali ini, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

MAH diamankan oleh Kepolisian di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) lalu.

Menurut juru bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana,  pemerintah RI telah membentuk tim khusus terdiri atas lembaga kepolisian, BIN, BSSN, Polhukam, Kominfo.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Ade Yahya Suryana.

MAH, kata Yahya, ditangkap anggota timsus karena keterlibatannya sebagai anggota kelompok dari hacker Bjorka. 

Dia mengatakan bahwa peran tersangka sebagai admin dari akun telegram @Brjorkanism. 

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel Telegram Bjorkanism," kata Yahya.

Baca juga: Pedagang Es di Desa Pintu Madiun Diangkut Polisi, Diduga Sosok Hacker Bjorka yang Asli

Baca juga: Said Fikriansyah Asal Cirebon Bantah Dirinya adalah Bjorka, Hacker yang Umbar Data Pejabat RI

Selain itu, tersangka MAH mengunggah sejumlah peretasan dari para hacker kelompok Bjorka. 

"Selanjutnya channel Telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breach two," ujarnya. 

Atas penyelidikan sementara tersebut, MAH telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar seorang pemuda diduga peretas bernama Bjorka diamankan oleh Polisi di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

Identitas pemuda diduga Bjorka itu diketahui Muhammad Agung Hidayatullah (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Madiun.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan tentang penangkapan terhadap seorang pria di Madiun terkait kasus hacker Bjorka.

"Untuk yang di Madiun, sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Namun, saat itu kepolisian belum dapat memastikan apakah seseorang itu Bjorka atau bukan.

Baca juga: Dituding Sebagai Bjorka yang Ungkit Kasus Pembunuhan Munir, Said Fikriansyah Jadi Waswas

Baca juga: Inilah Profesi Said Fikriansyah Asal Cirebon yang Dituding Sebagai Bjorka si Pembobol Data

Tim khusus (timsus) bentukan Presiden RI Joko Widodo untuk masalah kebocoran data yang terjadi belakangan ini, kata Dedi, masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan.

"Belum disimpulkan seperti itu, karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," ujar dia.

"Saat ini untuk timsus yang dibentuk terdiri dari Menkopolhukam, Polri, BIN, kemudian dari Kemenkominfo, kemudian BSSN masih bekerja."

"Tentunya apa yang dilakukan nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh timsus," ujarnya.