TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Organisasi Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven ke polisi, buntut dari konten prank tentang KDRT.
Sahabat Polisi Indonesia resmi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 1,4 tahun Penjara atas Konten Prank KDRT
Laporan Sahabat Polisi Indonesia pun diterika oleh petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada Polsek Kebayoran Lama, atas konten prank bertema KDRT itu.
"Walau sudah meminta maaf, kami tetap melaporkan BW (Baim Wong) dan P (Paula). Kami tetap meneruskan proses hukum ini," kata Tengku Zanzabilla, perwakilan Sahabat Polisi Indonesia.
Tengku menambahkan, pihaknya tetap meneruskan aksi konten prank tentang KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, karena sudah melecehkan institusi polisi.
"Biar ada efek jera, makanya kami tetap laporkan beliau," ucap Tengku Zanzabilla.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya akan meneruskan laporan dari Sahabat Polisi, terkait aksi konten prank tentang KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Proses hukum tetap kami teruskan sambil berproses meski pihaknya (Baim dan Paula) sudah meminta maaf," ungkap Nurma Dewi.
Nurma mengatakan pihaknya juga sudah menerima barang bukti dari pelapor. Tentu saja penyidik akan mengumpulkan barang bukti lain untuk bisa meneruskan kasus konten prank KDRT ke meja hijau.
Nurma menyebut dalam laporan Sahabat Polisi Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP, terkait dugaan laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.
"Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara," ucapnya.
Mengingat ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara, Nurma tak bisa memastikan apakah Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa di penjara atau tidak.
"Nanti ada penyidikan dan kita saat ini melakukan proses yang lagi berlangsung," ujar Nurma Dewi.
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten berisi tentang laporan KDRT yang ternyata hanyalah prank.
Konten video itu diunggah ke akun youtube Baim Wong. Konten tersebut menjadi perhatian publik, karena diduga menyindir kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesty Kejora.
Namun, konten video tersebut sudah dihapus atau di take down oleh Baim Wong sehingga tak ada lagi di kanal youtubenya.
Baca juga: Konten Prank KDRT Baim Wong di Kantor Polisi Rendahkan Institusi Polri Demi Kepentingan Pribadi
Sebelumnya, konten prank KDRT Baim Wong membuat heboh jagat sosial media.
Sejumlah selebritas pun turut memberikan komentar.
Pasalnya, Baim Wong dan istrinya dituding memanfaatkan kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan membuat konten KDRT.
Konten terbaru Baim Wong dan Paula pada menyebut bahwa dirinya ingin mengedukasi masyarakat tentang cara melapor ke pihak berwajib saat terjadi KDRT.
Bukan hanya netizen, akan tetapi, Deddy Corbuzier juga tampaknya kesal dengan konten mereka.
"Sorry bro, kali ini loe chuaaxs banget dan gue sirik. Gimana caranya gue bisa kaya loe ya kontek keluarga sama Prank. But bro, this is out of limit, I'm sorry. Not funny dan ini jelas merendahkan polisinya! Dan KDRT," ujar Deddy Corbuzier dalam postingan Instagramnya.
Netizen pun ramai-ramai menghujat Baim Wong dan Paula.
Sampai akhirnya banyak warga internet dan para selebritis yang memberikan hujatan kepada ayah 2 anak itu.
"KDRT bukan untuk bercandaan apalagi prank. Polisi pun di prank gimana nih," tulis Sabrina Chairunnisa.
"Kegimikan dalam rumah tangga," kata Uus.
"Kenapa sih? Ini namanya temen ya? Masa musibah dijadiin bahan beginian," ujar Celine Evangelista.
"GWS deh Baim Paula. Semoga kalian masih punya hati nurani buat bikin konten. Jangan sampai yang kayak gini kejadian di orang paling dekat kalian," timpal netizen. (ari)