TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Saksi-saksi kasus konser Berdendang Bergoyang dipanggil ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka sebagai penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Sabtu (30/10/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, pemanggilan tersebut untuk mengungkap apakah ada tindakan pidana atau tidak, serta mengetahui duduk perkara secara detail.
"Hari ini direncanakan ada empat orang kami periksa, masih dalam lingkup manajemen," ujar Komarudin saat dihubungi, Selasa (1/1/2022).
Sehari sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang terlibat dalam kepanitiaan konser tersebut seperti divisi ticketing.
Namun, pemanggilan tersebut hanya dihadiri oleh empat orang.
"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," kata Komarudin.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus mengevaluasi setiap perizinan yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Baca juga: Promotor Festival Musik Berdendang Bergoyang Minta Maaf dan Pastikan Penonton Bisa Refund Tiket
Baca juga: Akibat Overload Penonton, Festival Musik Berdendang Bergoyang Ricuh, Ini Penjelasan Kapolres
Selain itu, event organizer atau penyelenggara bertanggung jawab terhadap perizinan dan keselamatan manusia.
"Jadi selama itu dipatuhi, tentu semua sudah kami pertimbangkan. Tapi kalau ada satu hal yang dilanggar, maka kami tidak segan untuk menindak tegas menghentikan setiap kegiatan yang kami anggap tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Komarudin berpesan, setiap penyelengara acara harus mengedepankan faktor keselamatan masyarakat, tidak hanya mengejar keuntungan semata.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti apakah ada tindakan pidana atau tidak dari kasus Berdendang Bergoyang.
Saat ini, kasus tersebut masih terus diselidiki.
"Tergantung hasil pemeriksaan ya, kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih dalam tahap lidik. Sekiranya nanti ada unsur yang menyentuh pidana ya akan kami naikkan menjadi sidik," ujarnya.
Konser Berdendang Bergoyang dibubarkan penyelenggaraannya karena melebihi kapasitas sehingga mengakibatkan puluhan orang mendapatkan penanganan medis.
"Data korban yang tercatat oleh tim medis 27, namun mereka menyampaikan yang tidak tercatat lebih dari itu kisaran 25-30," ujar Komarudin.
Polisi juga masih meminta keterangan dari panitia divisi ticketing untuk mengecek dugaan kelebihan penonton tersebut.