Profil Sahat Tua Simanjuntak, Sekretaris DPD Golkar Jatim OTT KPK, Disita Sejumlah Uang

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/12/2022).

TRIBUNTANGERANG.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/12/2022).

Selain mengamankan Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, LPSK Tolak Permintaan JC Dody Prawiranegara

Ia menambahkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sahat Tua dan sejumlah pihak yang diamankan itu.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Berikut Ini Profil Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Dia menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur.

Sahat Tua Simanjuntak mengawali kariernya di dunia politik lewat Partai Golkar.

Ia sudah menjadi bagian Partai Golkar sejak lebih dari 30 tahun lalu.

Saat wawancara bersama Surya.co.id, Sahat Tua mengatakan ia sudah tertarik di dunia politik saat kuliah di Universitas Ubaya pada 1988 silam.

”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) sore.

Sebagai informasi, Sahat merupakan lulusan Fakultas Hukum Ubaya.

Ketertarikannya di bidang politik tak lepas dari peran dua dosennya, yaitu Martono dan Anton Prijatno.

Pada 1990, Sahat terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya.

”Saat itu, saya menjabat di periode pertama. Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” ujarnya.

Selain menjadi Ketua SMPT, Sahat saat itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.

Ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.

Sahat Tua Simanjuntak menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992. Kala itu, ia mengampanyekan Anton Prijatno.

”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg," katanya.

"Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” ujarnya.

Ia juga pernah menjadi caleg Partai Golkar DPRD Surabaya pada 1997 namun gagal.

Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif, yaitu tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim), dan 2004 (untuk DPR RI).

Kendati demikian, ia terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 lewat Dapil Jatim 1.

Sahat Tua Simanjuntak kembali terpilih dalam Pemilu 2014.

Ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.

Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pada 2021 lalu, Sahat Tua sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.

Dikutip dari situs resmi DPRD Jatim, ia diminta untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.

Diketahui, beberapa waktu lalu Sahat Tua Simanjuntak menerima sabuk hitam dari Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI-PBJI).

Baca juga: Sebelum Wafat, Aktor Senior Otis Pamutih Pengin Dirikan Masjid: Bapak Kepengin Punya Rumah Ibadah

 

KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT KPK Sahat Tua

KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Namun, Nurul Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat kasus suap.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar