TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI -- AS (52) pemilik kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, angkat bicara terkait kasus jasad wanita dimutilasi di kontrakannya.
AS menjelaskan MEL yang jadi tersangka kasus mutilasi tersebut mengontrak sejak Juni 2021 lalu.
Saat menyewa, MEL mengaku bekerja sebagai kontraktor perumahan.
"Kalau pengakuannya kerja jadi kontraktor, bangun-bangun rumah di sekitar sini. Saya juga tanya kenapa enggak tinggal di perumahan, kok malah di sini, 'ya pak karena keluarga saya di Bandung', dia ngomongnya keluarganya di Bandung, KTP-nya saya lihat juga Bandung," kata AS di lokasi, Jumat (30/12/2022).
Setahun berjalan, MEL kerap membayar biaya sewa kontrakan secara rutin di setiap bulan. Namun, sejak Agustus 2022, pembayaran sewa mulai tersendat.
MEL selalu mangkir saat ditagih biaya sewa.
Hingga akhirnya, istri AS menempelkan kertas di depan pintu kontrakan yang ditujukan kepada MEL berisi pesan agar ia segera menghubungi istrinya.
Baca juga: Polisi masih Dalami Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Kontrakan Kawasan Bekasi
"Istri saya yang menempel kertas, karena enggak bayar-bayar kontrakan dari Agustus. Kami juga enggak tahu apa dia sering pulang ke kontrakannya atau enggak," tuturnya.
Beberapa bulan kemudian, AS baru mengetahui ternyata MEL juga berutang kepada orang lain dan terjerat kasus tagihan pinjaman online (pinjol).
"Enggak aktif nomornya, terakhir kalau tidak salah itu, sejak dia dikejar pinjol bulan September atau Oktober gitu. Saya tahu karena istri yang yang dihubungi pihak pinjol," ungkap AS.
Terkait sosok MEL, AS mengaku tak begitu mengetahui kepribadiannya.
Ia pun tak mengetahui secara pasti apakah MEL sering tinggal di kontrakan itu atau tidak
"Setahu saya dia tinggal sendiri. Saya juga sering nyariin dia, tiap pagi datang ke sini, tapi enggak ada orangnya, karena kan mau masih biaya sewa," ucapnya.
Hingga kemudian, pihak kepolisian menghubunginya pada Kamis (29/12/2022) malam kemarin, untuk diminta membuka pintu kontrakan.
Polisi mengetahui kontak istrinya melalui secarik kertas yang ditempelkan di depan pintu kontrakan.
Hal itu dikarenakan keluarga MEL melaporkan kejadian orang hilang ke Mapolsek Bantargebang.
Saat kontrakan dibuka, MEL tak berada di lokasi.
Tak disangka, petugas malah menemukan dua boks berisi potongan tubuh wanita di kamar mandi.
"Kita awalnya enggak tahu kalau dia dicari polisi karena kasus orang hilang. Baru tahunya semalam, dikontak polisi jam 9 malam. Paginya, istri saya ditelepon dari adiknya, adiknya nyariin dia juga, sempat janjian, ternyata nggak ketemu," kata AS.
Senada dengan AS, AR yang menyewa kamar di sebelah pelaku, menjelaskan tak pernah melihat MEL pulang ke kontrakan.
"Saya enggak pernah lihat dia. Padahal saya sering di kontrakan. Kalau pulang kerja sore, di kontrakan sampai malam, enggak ada juga dia pulang ke sini. Enggak curiga juga kejadian apa pun. Makanya saya kaget kok ada mayat di dalam. Padahal enggak ada bau busuk," ucap AR.
Baca juga: Fakta-fakta Mayat Wanita Mutilasi di Bekasi, Ada Potongan Tubuh di Kamar Mandi dan Boks Kontainer
Baca juga: Warga Sebut Jendela Rumah Kontrakan yang Ditemukan Jasad Wanita Mutilasi Dilapisi Plastik
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan MEL sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi seorang wanita yang belum diketahui identitasnya di sebuah kontrakan, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasus dugaan mutilasi terkuak berawal dari laporan istri pelaku ke Mapolsek Bantar Gebang yang mencari keberadaan MEL lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Sari, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.
Polisi yang menelusuri keberadaan MEL kemudian menghampiri kontrakan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Saat itu pula polisi menemukan jasad wanita dimutilasi di dalam kontrakan yang disewa oleh MEL.
Tak lama kemudian, MEL diamankan di dekat lokasi kejadian bersama seorang wanita saat ia hendak pulang ke kontrakannya.
MEL kemudian diamankan beserta barang bukti dua boks berisi potongan tubuh dan dua koper berisi pakaian pria dan wanita. (abs)