Penculikan Anak

Setelah 26 Hari Meringkuk di Gerobak, Malika Akhirnya Tidur Layak di Bawah Selimut Hangat

Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menunjukkan foto pelaku penculikan bocah 6 tahun di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Bocah perempuan berusia 6 tahun, Malika, yang diculik pria mantan terpidana kasus pencabulan anak, ditemukan dalam kondisi selamat, Senin (2/1/2023).

Malika ditemukan di dalam gerobak pemulung yang menculiknya.

Gerobak tersebut tersebut di kawasan Ciledug, Tangerang, atau sekitar 60 km di sebelah selatan rumah orangtua Malika di kawasan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pelaku penculikan adalah Iwan Sumarno, mantan narapidana kasus pencabulan anak. Iwan Sumarno dihukum 7 tahun hingga bebas dari belenggu penjara pada tahun 2021.

Setelah keluar dari bui, Iwan Sumarno menjadi pemulung dan berkeliling ke berbagai tempat. Dia menarik gerobak kayu berukuran sekitar 120x80 cm.

Kurang lebih 26 hari di bawah cengkeraman penculik, Malika dipaksa tinggal di gerobak tersebut. Dia meringkuk di antara barang-barang bekas yang dikumpulkan Iwan Sumarno.

Malika melewatkan siang dan malam, juga panas dan hujan, di gerobak tersebut.

Iwan Sumarno menarik gerobak ke berbagai tempat hingga dia ditemukan polisi di kawasan Ciledug, Tangerang, Senin (2/1/2023).

Malika pun segera diboyong ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Akhirnya, Malika melewatkan Senin malam di ranjang rumah sakit. Dia tidur di ranjang yang layak di bawah selimut hangat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto yang memimpin pengungkapan kasus penculikan ini menjelaskan kondisi Malika.

"Kondisi Malika sehat. Namun tetap harus kami cek secara medis, kesehatan dan psikologisnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023) malam.

Sedangkan pelaku langsung diangkut ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Malika diculik dari warung orangtuanya di kawasan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Ibu korban, Onih, bercerita bahwa anak sulungnya atau kakak dari Malika pada saat kejadian tengah berjaga di warung kecil mereka.

Kemudian, pelaku yang sebenarnya tidak asing bagi keluarga korban datang dari arah Kemayoran dan mampir ke warung mereka untuk membeli teh.

"Dia datang kemari, nanya sama anak saya yang gede, ‘Ada teh manis enggak?’, ‘Enggak ada, adanya kopi," ungkap Oni, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (17/12/2022).

Selain itu, pelaku juga menanyakan apakah tersedia nasi, tetapi anak sulung Oni mengatakan kepada pelaku bahwa warungnya tidak menyajikan nasi.

Kemudian, si pelaku menyuruh kakak Malika untuk membeli beras dan memasaknya, sementara dirinya membeli ayam goreng. “Anak saya beli (beras) ke seberang, terus disuruh masak. Dia ngomong, ‘Mau beli ayam chicken, kita makan bareng-bareng di sini’," kata Onih.

Saat hendak membeli ayam goreng tepung yang tak jauh dari warung milik keluarga korban, pelaku mengajak Malika untuk ikut. "Sambil bilang ayam chicken, dia (pelaku) nyolek anak saya yang kecil, ‘Dek mau ikut enggak?’ gitu,” ungkap Oni.

Pada saat pelaku mengajak korban untuk membeli ayam, kakak Malika yang merupakan anak sulung Oni memberitahu hal tersebut kepada sang ayah.

"Suami saya bilang, ‘Paling beli ayam chicken, nanti juga pulang. Kan biasanya seperti itu,’” tutur Oni menirukan apa yang dikatakan suaminya.

Namun, hingga sore tiba, Malika belum juga pulang. Karena khawatir, Oni meminta suaminya untuk mencari anak perempuan mereka, tetapi usahanya sia-sia.

Identitas Pelaku

Setelah memeriksa sejumlah saksi kasus ini, polisi kemudian menemukan petunjuk terkait kasus penculikan Malika.

Pelaku diidentifikasi sebagai Iwan Sumarno (42), warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Rupanya, ia merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Komarudin menyebut, pelaku bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.

Selain itu, dirinya juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.

Hal tersebut diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Diketahui, pelaku kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya.

"Kami juga menyisir dari tayangan ataupun tangkapan CCTV dan kami menemukan wajah identitas seperti ini (bertopi, memakai kaus hitam, dan baju hitam)," ujar Komarudin.

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan-pengembangan terhadap ciri-ciri pelaku, berbekal rekaman CCTV.

Hasilnya, polisi mendapatkan informasi kesesuaian dengan ciri-ciri seseorang yang pernah diamankan, di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara, sekitar bulan Juli lalu, karena diduga menggelapkan sepeda motor.

Dalam foto yang berhasil didapatkan polisi, pelaku nampak mengenakan baju berwarna hitam dan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," ungkap Komarudin.

Sementara, warga Rorotan lebih mengenal Iwan dengan sebutan Jacky.

Informasi-informasi tersebut, semakin memperkuat bahwasannya orang dalam foto tersebut adalah pelaku. Ditambah lagi, para saksi dan orang tua korban sudah diperlihatkan dan meyakini hal tersebut.

"Dengan vonis tujuh tahun penjara, dia diperkirakan bebas sekitar tahun 2021. Ini bukti bahwa yang bersangkutan dipenjara pada 2014," kata Komarudin.

Orangtua Malika, Tunggal (48) dan Onih, menyatakan mereka kenal dengan pelaku yang mengaku bernama Yudi.

Tunggal menjelaskan, pelaku kerap melintas depan ruko rumahnya membawa gerobak yang dikayuh menggunakan sepeda. Gerobak tersebut berisi barang-barang bekas.

Ardia (20) menunjukkan foto adiknya yang jadi korban penculikan di kawasan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, awal Desember 2022. Adik Ardia yang jadi korban penculikan ditemukan polisi dalam keadaan selamat di kawasan Ciledug, Tangerang, Senin (2/1/2023). (TribunTangerang.com/Nuri Yatul Hikmah)

"Biasanya dia bawa gerobak, tapi pas kejadian itu dia enggak bawa. Tampilannya juga rapih, baju dan celana panjang hitam, pakai topi," ujar Tunggal saat ditemui di depan rukonya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

Selama ini Tunggal tak curiga kepada pelaku. Pasalnya, ia dikenal sebagai sosok yang baik dan kerap bermain dengan anak-anaknya yang masih kecil, termasuk Malika.

"Dia sering bawa anak-anak ke belakang rumah buat jajan. Bukan sekali atau dua kali, sering. Tapi selalu balik lagi," ujar Tunggal.

Hal yang sama pun disampaikan istri Tunggal, Onih (42). Menurutnya, pelaku kerap menumpang untuk mengisi daya handphone di rukonya itu.

"Handphone-nya kecil, warna putih," kata Onih.

Onih juga mengaku sempat berbincang-bincang dan mendengarkan cerita hidup Yudi, di rukonya sendiri.

Saat itu, kata Onih, Yudi bercerita jika istrinya sudah meninggal dan ia memiliki tiga anak.

Anak pertamanya ditinggal di kampung, anak kedua bersama dirinya, serta anak ketiga dibawa bibinya yang tinggal di Kemayoran.

"Dia pernah nemenin saya sambil bersihkan ikan waktu suami saya enggak ada. Dia cerita kalau pengen punya lapak, saya bilang alhamdulillah kalau ada modal," kata Onih.

Onih mengatakan, hal tersebut terjadi sekira dua bulan yang lalu.

Perempuan bertubuh kurus itu juga mengaku, tak menyimpan rasa curiga sama sekali terhadap pelaku. Pasalnya, ia telah mengenal Yudi selama tiga atau empat bulan terakhir.

"Enggak curiga sama sekali, karena dia punya etika baik. Sama anak-anak saya juga dekat," kata Onih.

"Kayak misalnya punya duit Rp 1.000 atau Rp 2.000, dia ngasih anak-anak saya buat jajan. Jadi saya enggak mikir dia orang jahat," ujar Onih.

Sementara itu, Ardia (20) mengaku sempat melihat adiknya pergi bersama pelaku. Ia juga sempat memeringati ayahnya karena adiknya dibawa naik bajaj oleh pelaku.

Namun, kata Ardia, ayahnya yakin jika anaknya itu akan pulang lagi seperti biasanya.

"Aku langsung bilang ke ayah, 'ayah itu Malika ikut', ayah mikir bakal pulang lagi. Karena emang sering dibawa main sama Yudi, sering ngopi juga," jelas Ardia saat ditemui.

Kendati demikian, hingga pukul 14.00 WIB, mereka tak menemukan Malika.

Mereka pun berinisiatif mencari Malika di lapak tinggalnya Yudi, dekat kantor TNI Angkatan Darat di wilayah tersebut.

"Saya tanya kontrakan di lapak sekitar TNI AD, ada yang kenal Yudi enggak? Ternyata enggak ada yang kenal," kata Ardia.

Akhirnya, esok pagi, pihak keluarga mengajukan laporan kehilangan anak ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu. [bum]