TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda saat ini ditangani Polda Jatim.
Venna Melinda yang masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Sidoarjo, Surabaya, telah menghubungi langsung Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya.
Mantan putri Indonesia itu berharap agar sang pengacara kondang bisa ikut menjadi satu dalam tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Venna telah menunjuk kuasa hukum sebelumnya, yang diketahui adalah adiknya.
Saat ditanya tentang kemungkinan menjadi kuasa hukum Venna Melinda, ternyata Hotman menjawabnya dengan positif.
"Kemungkinan besar iya," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Elma Theana Ngaku Sempat Dihubungi Ferry Irawan Usai Lakukan KDRT pada Venna Melinda
Baca juga: Firasator Umar Kudus: Hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan Tak Akan Bertahan Lama
Hotman Paris mengaku Venna Melinda telah menceritakan kejadian yang menimpanya.
Namun, Hotman Paris belum mau menjabarkan bagaimana sebenarnya kronologis pada saat kejadian.
"Nggak, saya belum bisa ngomong secara detail," kata Hotman.
Pengacara yang identik dengan gaya nyentriknya itu hanya menjelaskan jika Venna Melinda sempat membela diri saat kejadian.
Baca juga: Venna Melinda Gandeng Hotman Paris Tangani Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan
"Tapi memang dia berusaha membela diri sampai akhirnya dia bisa keluar kamar dengan hidung yang sudah berdarah-darah," ujar Hotman.
Kejadian tersebut bahkan terekam dari kamera pengawas yang ada di lokasi kejadian.
Sampai akhirnya, petugas hotel datang dan memanggil polisi untuk mengamankan lokasi.
"Kemudian juga keliatan di CCTV hotel dan akhirnya petugas hotel datang dan polisi dipanggil," ucap Hotman menerangkan.
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan jika dirinya belum bisa membeberkan terkait motif KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda. (m30)