TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak ditemani kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait uang di ATM anaknya yang hilang sebesar Rp 200 juta.
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (14/2/2023).
Selain melaporkan uang yang hilang sebesar Rp 200 juta, Kamaruddin menambahkan akan melaporkan soal hilangnya beberapa barang milik Yosua, seperti handphone serta laptop.
"Semuanya, karena ada beberapa rekening BNI yang uangnya dicuri oleh Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," tambah dia.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Berharap Nama Baik Anaknya Dipulihkan, Soal Bharada E Serahkan Pada Majelis Hakim
Baca juga: Ibunda Brigadir J: Bharada E Sudah Minta Maaf, Semoga Dalam Kejujurannya Dia Sadar dan Bertobat
Pelaporan tersebut kata Kamaruddin, dilakulan mengingat waktu yang terbatas di Jakarta.
"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," tegas Kamaruddin Simanjuntak. (m41)