Mantri S Dipecat dari RSUD Banten Usai Suntik Kades Salamunasir Berujung Meninggal Dunia

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantri S Dipecat dari RSUD Banten Usai Kasus Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Desa Salamunasir.

TRIBUNTANGERANG.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, Mantri S, tersangka pembunuhan Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir bukan ASN.

Mantri S merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Statusnya non PNS," ujarnya saat ditemui di DPRD Banten, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Rumah Dito Mahendra Geledah KPK, Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Kaget Ada Belasan Senjata Api

Kini Mantri S ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pembunuhan terhadap kepala desa.

"Ini kan sudah ditangani oleh polisi. Kami masih berkoodinasi dengan pihak kepolisan dan memastikan bahwa betul itu pegawai RSUD Banten," katanya.

Saat ini, kata Nana, pihaknya sedang melakukan klarifikasi bahwa status kepegawaian S bukan ASN ataupun PPPK.

Seperti halnya pemberitaan yang sempat mengabarkan bahwa S merupakan seorang ASN di RSUD Banten.

Kemudian setelah kasus tersebut masuk ke ranah kepolisian, status kepegawaian dari yang bersangkutan bisa langsung diberhentikan.

"Otomatis lah itu, kalau peristiwanya pidana berat diberhentikan langsung apalagi non PNS. Kalau PNS ada mekanisme, kalau non PNS otomatis diberhentikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia bilang pemberhentian dilakukan Direktur RSUD Banten.

"Kalo non PNS itu diberhentikannya langsung oleh pemberi kerja atau pemberi SK nya, dalam hal ini oleh Direktur Rumah Sakit," katanya.

Sosok Mantri S

Diketahui, Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir tewas setelah ditusuk jarum oleh pria berinisial S di kediamannya pada Minggu (12/2/2023)

RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengungkap sosok dan keseharian pelaku berinisial S.

Menurut dia, S merupakan warga Kampung Pasar, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Sosok S dikenal sebagai seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Dia juga membuka klinik kesehatan di rumah.

"Banyak warga yang berobat ke sana. Setiap hari selalu ngantri yang berobat," kata dia kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

S memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai seorang bidan desa berinisial NN.

Dari pernikahannya, mereka dikarunia dua orang anak.

NN merupakan putri dari Kepala Desa Kadu Beureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, bernama Udin.

NN menjadi bidan desa di Curuggoong. Dia kerap mengadakan kegiatan Posyandu satu bulan sekali di Kampung-kampung.

Bahraen mengatakan, baru-baru ini S sedang membangun rumah di Kampung Sukamanah, tak jauh dari rumah kepala Desa Salamunasir.

"Setiap hari S suka kesini nganterin makan ke tukang (bangunan) kadang bareng istrinya," jelasnya.

Bahraen, Ketua RT Desa Curuggoong mengatakan, pelaku membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja.

"Dia (pelaku) buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten," ungkap Bahraen.

Menurut Bahraen, warga banyak yang berobat ke tempat praktik milik pelaku.

Bahkan tempat praktik tersebut selalu dipenuhi masyarakat.

"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," jelasnya.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro, Istrinya Bergaya Mewah

Tidak Berniat Membunuh

Sebelumnya Mantri S menyatakan dirinya tak ada niat untuk membunuh Kades Salamunasir. Dia mengatakan menusukkan suntikan kepada Salamunasir hanya untuk memberi efek jera.

Mantri S mengatakan suntikan yang ditusukkan ke punggung Salamunasir hanya berisi cairan injeksi yang biasa digunakan untuk obat dan bukan racun.

Diketahui, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir tewas usai ditusuk dengan jarum suntik pada Senin (13/3/2024) kemarin.

Akibat suntikan tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan akhirnya meregang nyawa.

Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan kliennya menyuntikkan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.

Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.

Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam saat menghampiri korban di rumahnya.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Bahkan, setelah korban mengalami lemas dan sesak napas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang hingga ke RSUD Banten.

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak napas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," ujarnya.

Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali mengingatkan sang istri karena cemburu.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.

Istri Mantri S, NN berprofesi sebagai bidan desa di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.

Menurut Sekdes Curug Goong, Maskun, bidan NN dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi semata.

"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.

Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," pungkasnya.

Status Mantri S kini sudah menjadi tersangka, usai menusuk punggung Kades Salamunasir dengan jarum suntik berisi cairan obat injeksi.

Berawal dari Cekcok

Peristiwa pembunuhan ini terjadi setelah korban Salamunasir dan pelaku terlibat cekcok pada Minggu (12/3/2023).

Kades Salamunasir sebelum kejadian sempat adu mulut dengan pelaku berinisial S.

Insiden itu bermula saat pelaku penusukan berinisial S, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.

Pelaku kemudian meminta istri korban menelepon Salamunasir, yang saat itu korban sedang ada di luar.

Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah usai ditelepon sang istri.

Lalu terjadilah cekcok antara korban dan S.

S lalu menusukkan jarum suntik di bagian punggung yang membuat korban pingsan.

Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang.

Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.

Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Kepegawaian Mantri S di RSUD Banten Terungkap, Pelaku Pembunuhan Kades itu Bukan ASN