TRIBUNTANGERANG.COM - Briptu RF tewas dengan luka tembak di dalam mobil yang terparkir di pinggir Jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25/3/2023).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan, Briptu RF diduga tewas karena bunuh diri.
Besar dugaan, Briptu RF menembak kepala menggunakan tangan kanan.
Baca juga: Berawal Laporan Kepala Desa, Ditemukan Briptu RF Dalam Mobil Dinas, Ini Posisi Luka Tembaknya
"Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam, " demikian penjelasan Kapolda Helmy melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui rilis yang diterima TribunGorontalo.com, Sabtu 25 Maret 2023.
Sementara berdasarkan keterangan yang diperoleh, mayat ditemukan di dalam mobil dinas polri terparkir.
Mayat tersebut diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo.
Berikut kronologi penemuan mayat Briptu RF Sabtu 25 Maret 2023 pukul 05.49 Wita:
Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kala itu, kepala desa memberi kabar terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup.
Mobil sudah terparkir sejak Jumat sore di lokasi tersebut.
Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WhatsApp (WA) grup polsek.
Dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.
Petugas bergerak. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup.
Mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.
Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP.
Petugas kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.
Petugas temukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.
Baca juga: Pemain Timnas Indonesia Mandul Cetak Gol, Shin Tae-yong Salahkan Pembinaan Pemain Usia Dini
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
1. Korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang
2. Ditemukan lima butir amunisi di dashboard bawah
3. Senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata
4. Posisi tangan kanan korban seperti menarik pelatuk
5. Tangan kiri korban memegang handle rem tangan
6. Terdapat cairan minuman di dalam kantong kresek putih.
7. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Sementara identitas korban adalah:
Nama: RF
Pangkat: Briptu
Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, 08 Januari 1994
Alamat: Ngadirgo, Kecamaten Mijen, Kotamadya Semarang, Jawa Tengah
Jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit (RS) Aloe Saboe dan akan dijadwalkan autopsi besok, menunggu kehadiran dokter forensik dan orang tua korban dari Semarang.
Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono memberi ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban.
"Kami keluarga besar polda Gorontalo merasa kehilangan, karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam. Mohon doanya semoga arwah almarhum diterima oleh Allah dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan. Aamiin," kata Wahyu.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Ahmad Rajiv Agung Panto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu RF Diduga Tembak Kepala Sendiri di Dalam Mobil Dinas, Berikut Fakta-faktanya