TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang oknum guru ngaji di sebuah desa di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Adapun anak di bawah umur yang dicabuli itu merupakan muridnya sendiri.
Peristiwa itu terbongkar ketika pada hari Sabtu, 8 April 2023 lalu ada seorang korban yang melapor kepada orangtuanya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Balaraja, Kondisi Hujan Deras, Truk Tangki Melaju Kencang Tabrak Pengendara
"Dia (pelaku-red) itu ustadz di madrasah, kayak guru ngaji untuk anak-anak TPA," ujar Camat Sungaiselan, Suhimin, Senin (10/4/2023).
Suhimin menambahkan, pelaku berusia 50-an tahun juga disebut-sebut sebagai penghulu dan pengurus masjid di desa itu.
Suhimin menjelaskan, peristiwa itu mulai terbongkar saat seorang murid melaporkan peristiwa tersebut.
Karena itu, ia meminta kepala desa dan Bhabinkamtibmas untuk membawa pelaku ke Polsek Sungaiselan untuk diamankan. Agar tidak ada tindakan anarkisme dari masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan yakinlah bahwa itu semua akan ditindak melalui prosedur hukum," katanya.
Suhimin mengaku bahwa dirinya juga telah memerintahkan pemerintah desa setempat untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau penghulu dan mencari pengganti yang baru.
Lebih lanjut, para korban yang masih anak-anak dan rata-rata masih usia sekolah dasar tersebut juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak Bangka Tengah.
"Kemarin yang sudah sempat kita bawa ke Polres ada 8 orang (korban-red), rata-rata usia SD. Mereka sudah didampingi Dinas Perlindungan Anak Bangka Tengah dan kalau tidak salah sudah divisum dan dimintai keterangan ," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Balaraja, Kondisi Hujan Deras, Truk Tangki Melaju Kencang Tabrak Pengendara
Suhimin berujar, dirinya tidak mengetahui secara pasti sudah beberapa lama aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku dan apa modus yang dilakukan.
"Kalau itu kami enggak tau pasti, karena itu nanti kewenangan dari kepolisian untuk menjelaskan tentang motif dan modusnya," ujarnya.
Terpisah, Wakapolsek Sungaiselan, Iptu Jemi mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Bangka Tengah.
"Sudah kami limpahkan ke Polres dan nanti siang akan dilakukan press release oleh Kapolres langsung," jelas Jemi.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Guru Ngaji di Kecamatan Sungaiselan Diduga Cabuli 8 Orang Muridnya, Terungkap dari Laporan Orang Tua