TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pesinetron Hud Filbert dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kabar ditangkapnya Hud Filbert dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi awak media.
"Ya, Benar baru saja kami amankan seorang publik figure berinisial HF (Hud Filbert) alias HI terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahuddi, Minggu (16/4/2023).
Sementara itu, Kepala Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkapkan, pihaknya menangkap Hud Filbert sejak Jumat (14/4/2023).
"Anggota berhasil mengamankan pelaku HF als HI (28) di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," kata Akmal.
Akmal belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dari Hud Filbert.
Ia berjanji akan menyampaikan saat jumpa pers nantinya.
"Nanti kami akan sampaikan informasi lebih lanjut. Mohon waktu yah kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ujar Akmal. (ari)