Lebaran

Malam Takbiran Banyak Pengendara Tak Pakai Helm, Kapolda Metro Jaya: Tilang ETLE Tetap Berlaku 

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat memberikan keterangan pers di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2023) malam.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Saat malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah, banyak pengendara sepeda motor tak mengenakan helm.

Hal itu seperti yang terlihat di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2023) malam.

Pantauan di lokasi, pengendara sepeda motor yang melintasi Bundaran HI tidak mengenakan pelindung kepala.

 

 

Tak hanya pengendara, penumpang yang dibonceng pun tampak tak menggunakan helm.

Polisi yang berjaga di Bundaran HI bahkan sempat melakukan peneguran.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menuturkan bahwa kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tetap berlaku saat malam takbiran.

Sehingga, pengendara yang melanggar dapat terkena ETLE.

 

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Larang Masyarakat Gelar Takbir Keliling

 

Baca juga: Amankan Malam Takbiran, Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan 652 Personil Gabungan

 

"Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataan nya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda," ujar Karyoto.

Menurut dia, penggunaan helm harusnya menjadi kesadaran pengendara itu sendiri. Bukan karena takut dengan petugas atau ETLE.

"Ketika daerah ini sudah dipasang CCTV yanh berkaitan dengan ETLE, itu akan otomatis bekerja. Mudah-mudahan saja, kalau banyak yanh melanggar berarti denda kepada negara makin banyak. Tapi sebenarnya masalah penggunaan helm harusnya para pengendara sadar sendiri karena helm untuk keselamatannya bukan petugas," kata Karyoto. 

"Kami tetap mengimbau yang menggunakan sepeda motor, taati peraturan keselamatan lalin, alat pelindung keselamatan diri penuhi dan standar jangan asal nemplok di kepala," tambahnya.  (m31)