Tini Pemulung dan Pengemis Tajir asal Bogor Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Hartanya Segini

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tini, seorang pengemis memiliki cek senilai Rp 1,35 miliar. Selain punya cek, ia juga disebut-sebut punya harta lainnya yang membuat tidak sedikit orang terkejut.

TRIBUNTANGERANG.COM - Tini, seorang pengemis memiliki cek senilai Rp 1,35 miliar.

Selain punya cek, ia juga disebut-sebut punya harta lainnya yang membuat tidak sedikit orang terkejut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menyampaikan harta yang dimiliki pemulung sekaligus.

Baca juga: 20 Daerah di Indonesia yang Alami Panas Ekstrem, Berikut Prediksi BMKG

Baru-baru ini, netizen dihebohkan dengan seorang pengemis yang memiliki cek senilai Rp1,35 miliar.

Tak hanya itu, ia juga memiliki harta-harta lain yang membuat banyak orang terkejut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menjelaskan perihal harta yang dimiliki oleh pemulung sekaligus pengemis tersebut.

"Terkait harta yang dimiliki Tini sejumlah ATM, buku tabungan, STNK kendaraan bermotor, surat penting lainnya. Satu buha cek senilai Rp 1,35 miliar dan uang tunai Rp 1,8 juta," ujarnya.

"Kalau dari informasi yang kita himpun juga termasuk dari assesment yang dilakukan oleh psikolog kepada Bu Tini itu, hartanya dari hasil penjualan barang barang bekas, ada juga pemberian orang," ucap Dody.

Dody menjelaskan, Tini mengaku harta fantastisnya itu merupakan titipan dari pahlawan terdahulu.

Akan tetapi, Tini tidak menjelaskan sosok pahlawan yang dimaksud.

"Dan ada juga titipan dari para pendahulu (pahlawan) yang emang tidak masuk di akal sehat. Makannya dia kita rujuk untuk dilakukan perawatan dan pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSMM)," ucap Dody.

"Untuk barang bawaannya dititip di Dinas Sosial Kota Bogor dengan tanda terima yang jelas bukti penerimaan barangnya, uangnya, terus surat berharga lainnya juga," sambungnya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Sosial nya (Dinsos) menjaring seorang gelandangan bernama Tini di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ini merupakan kali ke tiganya Tini terjaring razia oleh Dinsos Kota Bogor.

Tini diketahui berprofesi sebagai pemulung dan pengemis di Kota Bogor.

Saat di bawa ke kantor Dinsos Kota Bogor didapati Tini memiliki uang tunai senilai Rp1,8 juta.

Lalu ada cek senilai Rp1,35 miliar, buku tabungan, sejumlah kartu ATM, dan sejumlah STNK kendaraan bermotor.

“Ini sudah ke tiga kali. Sebelumnya ada uang juga. Pertama, empat bulan ke belakang, informasinya Rp 18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp 8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp 1,8 juta,” kata Dody.

Sedangkan cek senilai Rp 1,35 miliar berlogo salah satu bank swasta di Indonesia itu berasal dari daerah di luar Jawa Barat.

Dody menyampaikan, bahwa cek tersebut diperkirakan sudah kedaluwarsa dan diduga milik seseorang yang jatuh.

Mengingat profesi Tini merupakan seorang pemulung.

"Saya juga engga tahu apakah cek itu expired, apakah emang punya orang jatuh karena memang kan dia profesinya sebagai pemulung," tandas Dody.

Baca juga: Babak Baru Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK Blokir 2 Rekening, Disinyalir Gudang Solar Ilegal

Untuk mengetahui kondisi kejiwaanya, saat ini Tina dibawa ke RSMM untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis.

Sebagai informasi, saat terjaring sebelumnya keluarga Tini sudah membuat surat pernyataan agar keluarga bertanggung jawab apabila Tini kedapatan kembali mengemis di Kota Bogor.

Disamping itu, Dinsos Kota Bogor berencana merehabilitasi Tini ke panti yang diperuntukkan untuk lansia di daerah Sukabumi.

"Kita pun rencananya akan merehabilitasi ke panti yang memang diperuntukan untuk lansia ya karena memang sudah masuk ke kategori lansia," tutup Dody.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)