Kriminal

INI Peran Empat Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay yang Ditangkap di Sulawesi Selatan

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap peran empat tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang ditangkap di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan.

Keempat tersangka itu merupakan pria berinisial MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35).

Korban penipuan berjumlah tiga orang dengan total kerugian mencapai Rp 20.350.000.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, MS berperan sebagai pembuat akun Instagram @jastiptiket.coldplay.

 

 

"Kemudian saudara MHH selaku penyedia akun Dana dengan nomor Dana 082193692995 atas nama Rahma yang digunakan untuk penampungan hasil uang tindak pidana penipuan," ujar Auliansyah, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

"Sedangkan saudara Adi (inisial A) itu juga membuat akun e-wallet dengan akun Dana dengan nomor 081356651187 atas nama Adi," sambungnya.

 

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Masih Ada Pelaku Lain Terlibat

 

Baca juga: 2 Promotor Konser Coldplay Diperiksa Polisi Buntut Penipuan Penjualan Tiket

 

Akun tersebut, kata Auliansyah, dapat dilakukan penarikan tunai di agen BRI Link yang beralamat di Wantan Benteng, Sulawesi Selatan.

Dari keseluruhan uang yang dikirimkan korban, masing-masing tersangka mendapat bagian.

"Saudara MS mendapatkan bagian sebesar Rp 18 juta, kemudian MHH mendapatkan uang Rp 1,5 kemudian tersangka AB mendapat uang Rp 500 ribu dan tersangka A mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu," tutur dia.

Modus operandi yang digunakan keempat tersangka adalah mereka membuat postingan penjualan tiket konser Coldplay melalui akun Instagram tersebut bahwa ada dua buah tiket yang siap untuk dijual.

Tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser Coldplay melalui email para korban.

"Para korban yang berminat kemudian diarahkan dan diminta melakukan transfer untuk pembelian tiket konser musik Coldplay ke e-wallet Dana dengan nomor 8528082193692995 inisial R.

Setelah korban menunggu sekitar 1 jam, bukti pembelian tiket konser musik Coldplay tidak juga masuk ke email korban," katanya.

"Karena korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan oleh tersangka, korban mengecek kembali ke Instagram tersangka dengan nama akun Instagram tersebut untuk mencari tahu kebenaran tiket konser musik Coldplay yang sudah dipesan oleh korban kepada tersangka," sambungnya.

 

Baca juga: Tekan Penipuan Tiket Konser Coldplay, BSN Akan Turun Tangan Soal Sertifikasi Promotor Musik

 

Baca juga: Tarra Budiman Kesal Tak Dapat Tiket Konser Coldplay, Padahal Siap Bayar Berapa Saja Harganya 

 

Namun, akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah dinonaktifkan oleh tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay di wilayah Sulawesi Selatan.

Kali ini, sebanyak dua orang berhasil diamankan setelah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

"(Kami) berhasil menangkap dua orang pelaku. Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku diamankan berikut dengan barang bukti," ujar Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, Jumat (2/6/2023).

Namun, Charles masih belum mau menjelaskan lebih lanjut soal identitas, peran para pelaku, dan barang bukti yang diamankan.

Ia hanya mengatakan keempat pelaku tersebut telah tiba di Jakarta dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," tutur Charles.

Usai berhasil menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan.

Untuk diketahui, keduanya ditangkap di daerah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 03.00 WITA.

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menyebut, diduga kuat ada pelaku lain terlibat selain dua orang yang telah ditangkap itu.

"Kemudian saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain yang diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," ujar Charles, kepada wartawan, Kamis.

Ia kemudian meminta doa agar pelaku lain yang terlibat itu segera ditangkap.

Saat ini, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berada di wilayah Sulawesi Selatan.

"Mohon doanya bisa dilakukan pengembangan dan semua pelaku yang terlibat bisa diamankan dan bisa dibawa ke Jakarta," kata dia. (m31)