TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang pengemis berinisial Y (72) kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp18 juta.
Hal ini baru diketahui ketika Y, diamankan oleh Satpol PP Jakarta Selatan pada Minggu (17/7/2023) kemarin.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan.
"Yang bersangkutan dijangkau oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru di JPO daerah Senayan, Jalan Jendral Sudirman, kawasan CFD," kata Bernard Tambunan, saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
Saat dilakukan pengeledahan, petugas Satpol PP tidak mengetahui jika lansia itu membawa sejumlah uang yang cukup besar itu.
Uang senilai Rp18 juta baru diketahui, ketika lansia itu membuka kain yang terikat melingkar diperutnya.
"Kami geledah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pecahan ratusan ribu Rupiah hasil mengemis diikat atau dililitkan di perut menggunakan kain," katanya.
Hasil Mengemis
Dari pengakuan lansia yang diamankan petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Bernard mengatakan jika uang tersebut merupkan hasil jerih payah meminta belas kasih orang selama dua tahun terakhir.
"Tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank, dan katanya dikumpulkan selama dua tahun," kata Bernard
Baca juga: Pengemis Ini Tidak Tahu Diri, Siang Minta Belas Kasihan tapi Malamnya Pangku Wanita Penghibur
Baca juga: Tini Pemulung dan Pengemis Tajir asal Bogor Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Hartanya Segini
Saat ini, jelas Bernard, uang tersebut dititipkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat
Y juga telah dibawa ke panti sosial tersebut untuk dilakukan pembinaan.
"Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," ujar Bernard.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com