Satpol PP Jakarta Selatan Dibikin Shock Saat Temukan Lansia Ngemis 2 Tahun Bawa Uang Rp18 Juta

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Jakarta Selatan saat mengamankan lansia pengemis di JPO Jenderal Sudirman Jakarta Selatan yang membawa uang belasan juta.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang pengemis berinisial Y (72) kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp18 juta.

Hal ini baru diketahui ketika Y, diamankan oleh Satpol PP Jakarta Selatan pada Minggu (17/7/2023) kemarin.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan.

"Yang bersangkutan dijangkau oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru di JPO daerah Senayan, Jalan Jendral Sudirman, kawasan CFD," kata Bernard Tambunan, saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Saat dilakukan pengeledahan, petugas Satpol PP tidak mengetahui jika lansia itu membawa sejumlah uang yang cukup besar itu.

Uang senilai Rp18 juta baru diketahui, ketika lansia itu membuka kain yang terikat melingkar diperutnya.

"Kami geledah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pecahan ratusan ribu Rupiah hasil mengemis diikat atau dililitkan di perut menggunakan kain," katanya.

Hasil Mengemis

Dari pengakuan lansia yang diamankan petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Bernard mengatakan jika uang tersebut merupkan hasil jerih payah meminta belas kasih orang selama dua tahun terakhir.

"Tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank, dan katanya dikumpulkan selama dua tahun," kata Bernard

Baca juga: Pengemis Ini Tidak Tahu Diri, Siang Minta Belas Kasihan tapi Malamnya Pangku Wanita Penghibur

Baca juga: Tini Pemulung dan Pengemis Tajir asal Bogor Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Hartanya Segini

Saat ini, jelas Bernard, uang tersebut dititipkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat

Y juga telah dibawa ke panti sosial tersebut untuk dilakukan pembinaan.

"Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," ujar Bernard.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com