Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pembakaran sampah ilegal yang dilakukan masyarakat menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara di wilayah Kabupaten Tangerang beberapa waktu terakhir.
Pasalnya, kandungan kadar karbon (CO⊃2;) dari pembakaran sampah sembarangan tersebut amat berbahaya dan berkontribusi besar dalam penurunan kualitas udara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Hukum dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ari Marogo.
"Kalau secara jumlah, pembakaran sampah oleh masyarakat itu sebenarnya memang sedikit, namun kandungan kadar karbon (CO⊃2;) yang ditimbulkan itu yang bahaya," ujar Ari Marogo kepada awak media, Senin (21/8/2023).
"Warga golongan rumah tangga yang mendominasi kelompok pembakaran sampah secara ilegal di Kabupaten Tangerang ini," imbuhnya.
Baca juga: Saat Kualitas Udara Memburuk, Wakil Wali Kota Tangerang Malah Pimpin Konvoi Ribuan Motor
Kemudian Ari menjelaskan, pihaknya mencatat data yang dihimpun jika kelompok rumah tangga atau masyarakat pada umumnya masih banyak melakukan kegiatan pembakaran sampah secara ilegal.
Selain dari faktor pembakaran sampah ilegal, faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi kualitas udara buruk itu disebabkan oleh adanya gas buang dari kendaraan bermotor
"Ada juga kelompok usaha-usaha kecil seperti misalnya ada proses pembakaran sampah elektronik, hanya memang ketika kita periksa lapangan itu diketahui tidak ada," kata dia.
"Dari hasil pengujian emisi udara di beberapa wilayah, sumbangsih terbesarnya masih bersumber atas emisi tidak bergerak dan bergerak," ungkapnya.
Baca juga: Ahok Sebut Pertamini Juga Ikut Penyumbang Buruknya Kualitas Udara Karena Jual Oktan Rendah
Menurutnya, hingga saat ini kondisi kualitas udara buruk khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan.
Sebab, tingkat konsentrasi sulfur dioksida (SO⊃2;) mengalami peningkatan terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan industri dan pusat lalu-lintas
Selain itu, konsentrasi polutan mulai naik akibat dipengaruhi masuknya musim kemarau.
"Memang hasil pengujian ini sifatnya pasif, jadi kita pasang alat pengukur itu selama dua minggu maka kadar yang beredar itu mengandung sulfur dioksida (SO⊃2;) dan hidrogen dioksida," terangnya.
Oleh karena itu Ari pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Seberapa Buruk Kualitas Udara di Jabodetabek Hingga Membuat Jokowi Batuk 4 Minggu
Termasuk dengan melakukan pengawasan dan mengevaluasi kelompok-kelompok masyarakat serta industri terhadap kinerja dalam pengelolaan kualitas udara.
"Kita saat ini melakukan pengawasan di daerah-daerah tertentu, salah satunya seperti di kawasan pemerintahan, industri, dan permukiman warga serta di pusat lalu-lintas seperti di Gerbang Tol Cikupa," jelas Ari Marogo. (m28)