TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tersiar kabar bahwasannya Ghisca Debora Aritonang (19) memasukkan uang hasil menipu para korban ke bank Belanda untuk menutupi jejak transaksinya.
Diketahui, Ghisca merupakan mahasiswi cantik yang menipu puluhan korban hingga Rp 5,1 miliar dari jual tiket Coldplay beberapa waktu lalu.
Dia resmi ditahan dan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023) lalu.
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan jika pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
Kendati begitu, Susatyo memastikan bahwa benar Ghisca sempat melakukan perjalanan ke Belanda dalam kurun waktu Mei sampai November 2023 ini.
"Sampai dengan saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Kami juga sudah menyita paspor ya, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus in," imbuh dia.
Baca juga: Ghisca Debora Aritonang Sudah Berniat untuk Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay Demi Hidup Glamor
Lebih lanjut, Susatyo menyebut bahwa pihaknya masih mendalami adanya kemungkinan jaringan yang terkait dengan gadis belia itu.
Pasalnya, orang tua pelaku mengetahui bahwa Ghisca menjual tiket konser Coldplay dan dikejar-kejar oleh pembelinya.
"Sesuai dengan dokumen pada paspor yang bersangkutan memang pernah ke Belanda. Kami masih mendalami itu. Yang terkait jaringan dan sebagainya, para pelapor ini itu adalah reseller-reseller yang dijanjikan oleh tersangka GDA," jelas Susatyo.
Akan tetapi, Susatyo memastikan bahwa Ghisca tidak memiliki kedekatan atau kenalan perantara dengan promotor konser Coldplay.
Alibi itu dipakai Ghisca demi meyakinkan para korbannya agar terperangkap dalam jaring penipuannya.
"Sampai dengan saat ini keterangan bahwa yang bersangkutan punya kedekatan atau perantara itu tidak benar dan itu adalah menjadi rangkaian kata bohong untuk meyakinkan para korban-korban tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Ghisca Debora Aritonang Dihujat Para Korbannya Saat Dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat
Diketahui, Ghisca telah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022.
Biasanya, dia bisa memberikan tiket-tiket konser tersebut. Akan tetapi ketika dia berbisnis tiket pada konser Coldplay, Ghisca tak bisa memenuhi janjinya untuk membelikan para pembeli tiket tersebut.
Alih-alih memberikan tiket, Ghisca justru berfoya-foya dengan uang hasil tipuannya itu.
Sebelumnya diketahui, ada enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dan menyeret Ghisca sebagai pelaku.
"Yang pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar 1,030 miliar atau 600 tiket," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," lanjutnya.
Sehingga total, Ghisca telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Ghisca dengan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara. (m40)