Senin, 27 April 2026

Memasuki Tahun 2024, Dinas LH Tangsel Targetkan Percepatan PLTSa di TPA Cipeucang

Dinas LH Kota Tangerang menargetkan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Serpong.

|
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Prayoga
tribuntangerang.com/Raf
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan menargetkan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

PLTSa di TPA Cipeucang, Serpong, tersebut ditargetkan terealisasi di tahun 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman menegaskan, pihaknya menargetkan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di TPA Cipeucang, Serpong tahun 2024.

Wahyunoto mengklaim banyak investor yang berminat, terutama dari Cina.

"Para investor menjanjikan teknologi-teknologinya yang paling murah, ramah lingkungan," katanya, Senin (1/1/2024).

Namun, sistem penjaringan investos yang paling sesuai akan dilakukan dengan tender atau lelang.

Diketahui, pembangunan PLTSa merupakan proyek strategis nasional, dimana Tangerang Selatan jadi salah satu kota terpilih.

Sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah jadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, Wahyunoto menyebut jika terlaksana maka pengembalian investasi dilakukan dengan cara tipping fee.

"Sebagian tipping fee akan ditanggung pemerintah. Maksimal 50 persen," ucapnya.

Dalam kajian mereka dari hasil studi kelayakan, tipping fee PLTSa dari TPA (tempat pembuangan akhir) Cipeucang berkisar Rp 550.000 per ton.

Setengah dari jumlah tersebut akan ditanggung pemerintah pusat.

"Bantuannya di situ. Untuk pembangunan itu modalnya investor," kata Wahyunoto.

Investasi modal guna membangun PLTSa di Cipeuang berkisar Rp 2.1 triliun.

Jumlah tersebut pun tak bisa dipaksakan menggunakan APBD.

"Tidak boleh. APBD Tangerang Selatan saja Rp 4 triliun. Kalau dipaksa ya nanti tidak bisa meng-cover yang lain dong. Jadi, setelah dibangun oleh investor, maka kami membayar biaya ke investor itu dengan sistem tipping fee," ucapnya. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved